Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seorang Pemuda Pemilik Sabu- Sabu di Amankan Satres Narkoba Polres Dairi.

Saturday, October 31, 2020 | 4:31 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-31T11:31:37Z


DAIRI  (Topsumut.co) -  Sat Res Narkoba  Polres Dairi mengamankan tersangka bernama Melki Tinambunan  ( 28 )  alamat  Barisan Tigor Desa Lau Bagot Kec. Tigalingga Kab. Dairi, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka diamankan saat tengah berada di lapangan bola SMP  N 1 Tigalingga Barisan Tigor Desa Lau Bagot Kec. Tigalingga Kab. Dairi , Jumat, (  30 / 10 / 2020 ).


Kasubag Humas Polres Dairi , Iptu  Doni Saleh mengatakan bahwa pihak Polres Dairi mengamankan barang bukti setelah melakukan penggeledahan yaitu  berupa 2 ( Dua) buah plastik transparan bening sebagai pembungkus yang diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Uang Tunai sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu) rupiah, 1 ( Satu ) bungkus Rokok kosong merek DJI SAM SOE .


Selanjutnya dikatakan penangkapan Melki Tinambunan  dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang memiliki Narkotika  Jenis Sabu  di Barisan Tigor Desa Lau Bagot Kec. Tigalingga Kab. Dairi tepatnya di lapangan bola SMP  N 1 Tigalingga , Kecamatan Tigalingga , Kab.Dairi.


Setelah menerima informasi tersebut, Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Dairi  AKP Rudi H.U.J Sitorus , SH memerintahkan Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Dairi  AIPTU JH. Simangunsong bersama personil untuk langsung menuju  ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap Melki Tinambunan yang saat itu tepat berada di lapangan bola SMP  N 1 Tigalingga Kecamatan Tigalingga ,Kab.Dairi.


Selanjutnya tersangka  dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses Sidik Lebih Lanjut.




( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update