Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakapolres Samosir Menerima Kunjungan Jurnalis di Makopolres Samosir

Friday, October 16, 2020 | 3:02 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-16T10:02:50Z




SAMOSIR  (Topsumut.co) - Jajaran Polres Samosir menerima kehadiran sejumlah pewarta yang bertugas di Samosir di Mako Polres Samosir, Pangururan, Jumat (16/10). Kehadiran para jurnalis lintas media secara spontan tersebut berdiskusi dengan Wakapolres Kompol R Affandi, Kasat Reskrim AKP Suhartono dan Kasat Intel AKP Sahala Harahap.


Dalam diskusi yang berlangsung alot itu, Fernando Sitanggang, Herbin Sinaga, Baringin Lumban Raja dan Tumbur Habeahan mengutarakan pandangannya. Tumbur menyampaikan sejumlah poin yang berkaitan dengan kebebasan pers.


Alasan Tumbur dan rekannya sesama jurnalis beraudiensi ke Jajaran Polres Samosir didasari adanya sejumlah tekanan dan kendala dalam menjalankan tugas jurnalis seperti yang dialami Fernando Sitanggang. Antara lain, adanya berita pada salah satu media online yang merilis adanya adu fisik dengan warga.


“Melalui surat ini, kami para jurnalis bermohon kepada Kapolres Samosir AKBP.M.Saleh,SIK.MM dan jajarannya,  sekaligus memberitahukan adanya rekan-rekan kami wartawan yang dilaporkan ke Polres Samosir terkait pemberitaan di media online yang dishare di media sosial,” terang Tumbur Habeahan.


Dengan demikian, para jurnalis bermufakat memberitahukan terkait hal-hal yang dialami di lapangan, seperti adanya rekan mereka yang dilaporkan karena pemberitaan. Dengan adanya pelaporan itu, menurut Tumbur,  ada upaya pihak tertentu membungkam wartawan.


Adapun 5 poin yang diutarakan Tumbur dan rekan yakni, 1) Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis di Kabupaten Samosir yang dibenturkan dengan KUHP atas produk pemberitaannya, 2) Menolak segala bentuk pelarangan, pengancaman atau intimidasi terhadap jurnalis dalam tugas peliputannya di lapangan.


Kemudian, 3) Menolak pelecehan terhadap profesi wartawan dalam bentuk apapun karena jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. 4) Menolak pembungkaman kebebasan pers dan pembredelan terhadap media dan wartawan di Samosir. Dan yang terakhir, 5) Menolak pemberitaan hoax sehingga mengganggu kamtibmas terutama menjelang Pilkada Kabupaten Samosir 9 Desember 2020.


“Tapi intinya, kami bukan bermaksud mengintervensi kinerja polisi. Kami mempercayai dan sangat menghargai kode etik Polri”, timpal Tumbur Habeahan.


Herbin Sinaga wartawan lainnya, juga menyampaikan, kalaupun ada pemberitaan yang dianggap tidak berkenan pada seseorang, sebaiknya yang bersangkutan dapat menyomasi media yang bersangkutan. “Kalau memang ada orang bersangkutan dengan pemberitaan, jalurnya ada.  Kalau sesuai kode etik, dewan persnya, yang bersangkutan bisa menyampaikan ke media bersangkutan,” terang Herbin.


Lebih jauh Herbin berujar, selanjutnya perusahaan media juga dapat memberi hak jawab. Herbin berharap, Samosir bisa tertib tanpa adanya intimidasi dan intervensi terhadap jurnalis. “Saya jurnalis yang independen. Tidak ada kepentingan politik, tapi kebebasan pers harus tetap ditegakkan,” sebut Herbin.


Poin-poin yang diutarakan para jurnalis disambut baik Waka Polres Samosir Kompol R Affandi, Kasat Reskrim AKP Suhartono dan Sahala Harahap Kasat Intel. Kasat Reskrim Polres AKP Suhartono menyampaikan lebih dulu akan mengambil langkah mediasi untuk hal ini.


Setiap masyarakat yang melapor ke Polres Samosir,  kita tetap mengambil langkah mediasi. Tapi, kadang kala ada masyarakat yang tidak menerima karena tidak mengerti dan kami dibenturkan kepada kode etik Polri. Tapi, kalau dari pihak kepolisian tetap pada mediasi terlebih dulu.


Kasat Intel Sahala Harahap, juga mengingatkan Polri wajib menerima semua laporan. Nantinya, dalam hal ini Reskrim, akan melakulan gelar sesuai tahap. “Apakah memang ada tindak pidana atau perdata. Nanti, perkara akan disampaikan”, sebut Kasat Intel.


Bagi Kasat Intel, yang terpenting Samosir bisa damai dan aman. Dan kepada media juga diharapkannya agar dapat membuat berita yang sejuk. “Mari sama-sama kita jaga, kita bahkan masih tinggal di sekitaran Pusuk Buhit darimana orang Batak berasal yang menjunjung tinggi adat istiadat. Agar orang dari luar dapat memandang kita lebih berharga,. Kita semua bahkan masih sama-sama berkeluarga,” ujar Kasat Intel.


Waka Polres Samosir Kompol R Affandi juga menyampaikan pada intinya polisi juga tidak sembarang mengambil tindakan. “Intinya kita selalu gelar kalau ada kejadian. Dan akan kita sampaikan ke masing-masing pihak. Kita juga bukan ujuk-ujuk tangkap. Kecuali kasus-kasus khusus, seperti pembunuhan dan narkoba atau kejahatan lainnya,”ujar Waka Polres Samosir Kompol R Affandi




Reporter(Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update