Lahewa ( Nias Utara ),
Minggu 22/11/2020
Top Sumut. Co. Pemerintah Pusat telah menetapkan serta mengeluarkan
Pepres No.12 Tahun 2020, tentang penetapan Pandemi Covid 19, sebagai Bencana Nasional Non Alam. Dengan terus menerapkan Protokoler kesehatan dalam tatanan hidup baru ( New Normal ).
Pemerintah Desa Fadorohilimbowo, Kecamatan Lahewa, menyikapi dan menindaklanjuti Pepers tersebut melalui kegiatan yang di koordinir oleh tim penggerak PKK Desa Fadorohilimbowo.
Tim penggerak PKK fadorohilimbowo yang mendapatkan anggaran sebesar 2 % dari Dana Desa, melaksanakan kegiatan pengadaan Tong Air untuk tempat cuci tangan.
Kurniawati gulo ketua tim penggerak PKK Desa Fadorohilimbowo dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa Pandemi Covid 19 ( Virus Corona) gelombang kedua di perkirakan akan melanda bangsa Indonesia dan tidak terkecuali juga pulau Nias dan Desa kita, jadi peranan kita Tim penggerak PKK ( kaum perempuan ) di wajibkan untuk ikut ambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Virus Corona ).ajaknya
Kurniawati gulo juga mengajak ibu ibu dan kaum hawa Desa Fadorohilimbowo agar mempergunakan tong air yang telah ada ini sesuai fungsinya dan membiasakan diri untuk hidup bersih dengan selalu mencuci tangan sesering mungkin,tambahnya
Ketua tim penggerak PKK juga berterima kasih kepada pemerintah Desa Fadorohilimbowo yang telah mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan khususnya PKK. tutupnya
Ibu Mesitina Gea salah satu warga penerima bantuan tong air dari tim penggerak PKK berterimakasih kepada pemerintah desa dan PKK desa fadorohilimbowo yang telah mengfasilitasi. Ujarnya
Dirinya juga menitipkan pesan kepada pemerintah Desa Fadorohilimbowo, agar teruslah berkarya nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. tutupnya
Kegiatan pembagian tong air tersebut di hadiri oleh kepala Desa,BPD,LPM,Perangkat Desa dan masyarakat Desa Fadorohilimbowo.
( Sinoki Gea)
No comments:
Post a Comment