Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Anggota Polisi di Polres Nisel Dikeroyok Warga

Thursday, December 17, 2020 | 5:09 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-18T04:01:17Z

Ilustrasi polisi / singaporeguidebook.com. Dua oknum polisi di Polres Nias Selatan di Babak Belur Warga
 

MEDAN  (Topsumut.co) Warga Desa Hiliasi, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara menggerebek dua orang personil polisi yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (13/12/2020) sekira pukul 11:00 WIB.


Kedua personil polisi itu digerebek saat diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu - sabu. Kedua oknum polisi tersebut bernama Briptu ATP (34) dan Brigadir RS (33).


Diketahui, Briptu ATP bertugas di Polres Nias Selatan (Nisel), Polda Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan Brigadir RS bertugas Polda Sumut yang baru - baru ini di BKO ke Polres Nias Selatan.


Menurut infomasi diperoleh, kedua personel polisi itu digerebek warga bersama Kepala Desa setempat. Keduanya ditangkap hingga terjadi dugaan prmukulan terhadap oknumnya yang merupakan petugas kepolisian.


Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat ketika dikonfimasi wartawan membenarkan penangkapan kedua personil polisi tersebut yang merupakan anggotanya.


Dia mengatakan, kedua anggotanya tersebut babak belur dihajar warga akibat dituduh maling dan diduga anggotanya menggunakan narkoba jenis sabu - sabu. Pada hal, kedua anggotanya tersebut sedang menjalankan tugas.


"Iya, ada dua orang yang dituduh warga mencuri dan menggunakan narkoba. Namun anggota itu sedang menjalani tugasnya," kata AKBP Arke Furman Ambat dilansir dari Telisik.id, Kamis (17/12/2020).


Menurut Arke, kedua belah pihak segera diproses hukum yang berlaku. Sebab, warga melakukan pengeroyokan kepada petugas yang sedang menjalani tugas. Sehingga personil kita masuk rumah sakit. 


"Anggota kita satu orang yang masuk rumah sakit. Keduanya babar belur dihajar warga. Ini masih penyelidikan di Polres Nias Selatan. Anggota tidak bersalah, warga yang keroyok anggota itu ya pasti diproses hukum," ujarnya.


Kemudian anggota polisi yang ditangkap warga itu, kata AKBP Arke, apa bila terbukti mencuri pasti juga diberikan sangsi. Apalagi dituduh menggunakan narkoba, jika terbukti nanti di pecat anggota tersebut.


"Anggota salah ya pasti ada sangsinya. Apalagi kalau narkoba ya pasti kita proses secara hukum dengan berakhir pemecatan," tuturnya.


AKBP Arke Furman Ambat menegasakan, peristiwa yang terjadi tersebut, pihaknya tidak ada saling membela kedua belah pihak. Namun, jika terbukti nanti segera diproses hukum.


"Saya tidak melindungi anggota. Jika terbukti kita proses secara hukum. Begitu juga warga menuduh dan mengeroyok petugas ya pasti kita proses secara hukum," pungkasnya AKBP Arke Furman mengakhiri.


(Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update