Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab dan DPRD Dairi Sahkan Enam Perda.

Thursday, December 17, 2020 | 8:06 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-17T16:06:52Z



DAIRI  (Topsumut.co) - Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu  mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Dairi atas perhatian, kerja keras dan sinergitas bersama mulai dari pembukaan masa sidang sampai dengan penyampaian pendapat fraksi dapat terselenggara dengan baik kemudian ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dengan Bupati Dairi atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi yang sudah di selesaikan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan.


Hal tersebut disampaikan dalam kata sambutan Bupati Dairi, Dr.Eddy Kelkeng Ate Berutu dalam rapat pensahan Enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi  menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna , Rabu (16/12/20) di gedung DPRD Dairi.


Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sabam Siabarani, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang SH ini dihadiri Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Forkopimda serta jajaran Pemkab Kabupaten Dairi.


“Keenam Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita setujui bersama selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi”, ujar Bupati Dairi.




Selanjutnya  Bupati Dairi  juga menambahkan bahwa tentu ada saja terjadi perbedaan pendapat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah antara pihak eksekutif dengan anggota dewan yang merupakan dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi. 


Adapun keenam Raperda yang disahkan menjadi Perda, yang merupakan prakarsa DPRD dan pihak eksekutif, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Dairi Tahun 2020-2034, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang merupakan perda inisiatif DPRD.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah  DPRD Kabupaten Dairi Depriwanto Sitohang , sebelumnya menyampaikan telah selesai membahas 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah bersama Eksekutif. 


" Adapun hasil –hasil pembahasan telah kami sampaikan pada Rapat Internal DPRD Kabupaten Dairi untuk diteruskan di paripurna untuk mendapat persetujuan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Dairi,"ujar Depriwanto Sitohang.


Dalam sidang paripurna tersebut juga diputuskan penundaan pembahasan  Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Dairi. 




( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update