Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pjs. Wali kota Gunungsitoli hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Tingkat Kota Gunungsitoli

Friday, December 18, 2020 | 1:47 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-18T09:47:18Z




GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co) - Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Tingkat Kota Gunungsitoli yang digelar oleh KPU Kota Gunungsitoli kemarin hari Kamis, Tanggal 15 Oktober 2020, bertempat di Grand Kartika Restaurant Gunungsitoli. Pelaksanaan rapat pleno tersebut merupakan tahapan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gunungsitoli pada penyelenggaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020.


Dalam sambutannya Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si menyatakan bahwa rapat pleno yang diadakan tersebut merupakan rapat yang sangat strategis dan menyatakan agar Pilkada yang akan diselenggarakan menjadi Pilkada yang baik tentunya harus jujur dan adil serta harus didukung oleh data yang juga benar. Hari ini penentuannya, kita diberikan kesempatan untuk memberikan data atau saran dan sebagainya supaya rekapitulasinya atau daftar pemilih tetapnya itu menjadi data yang kita sepakati dan kita setujui. Maka ketika data sudah benar dan kita semua setujui maka saya yakin itu akan menjadi indikasi keberhasilan dari Pilkada kita pada tahun 2020 ini, ujarnya.


Pjs. Walikota Gunungsitoli juga menyebutkan bahwa indikasi lain dari keberhasilan Pilkada tahun 2020 ini adalah terselenggaranya Pilkada dengan memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan. Kita semua harus memastikan di setiap TPS harus ada tempat cuci tangan, orang yang datang dan petugasnya semuanya harus memakai masker dan mengatur jarak, tegasnya.


Di akhir sambutannya Pjs. Walikota menyampaikan bahwa pada penyelenggaran Pilkada Tahun 2020 ini, tingkat partisipasi masyarakat harus meningkat. Disampaikannya bahwa hal itu dapat dicapai dengan meningkatkan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea, SE dalam sambutannya menjelaskan bahwa DPT (Daftar Pemilih Tetap) merupakan urat nadinya pemilu karena bagi yang terdaftar dapat memberikan hak pilihnya pada tanggal 09 Desember 2020 nanti. Firman Novrianus Gea, SE juga menjelaskan bahwa KPU Kota Gunungsitoli telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020. 


Turut hadir pada rapat pleno terbuka tersebut Dandim 0213 Nias, mewakili Kapolres Nias, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Kaban Kesbangpol Kota Gunungsitoli, mewakili Kadis Dukcapil Kota Gunungsitoli, Tim Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli, Kalapas Kelas II B Gunungsitoli serta para wartawan dari berbagai media.

(Cobra/H)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update