Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rahmat Charisman Zai Dihunjuk Sebagai Plt Camat Idanogawo

Thursday, December 3, 2020 | 12:38 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-03T08:38:36Z


NIAS  (Topsumut.co) - Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Serah Terima Jabatan Camat Idanogawo, di Lantai I Kantor Bupati Nias, kamis 3/12/2020.


Bonifasius Telaumbanua, SSTP, M.Si Camat Idanogawo sebelumnya diberhentikan dari jabatan administratif lingkup Pemda Kabupaten Nias dengan SK Bupati Nias No : 821.3/74/BKD/K/Tahun 2020 dan dihunjuk, Rahmat Charisman Zai, SSTP, M.Si sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Idanogawo Kabupaten Nias.


Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengatakan bahwa Hal semacam ini sudah menjadi biasa dikalangan PNS sebagai bentuk pembinaan karir.


" Hal ini sudah biasa dalam lingkungan Organisasi Pemerintah sebagai bentuk pembinaan karir yang dapat membuat PNS menjadi lebih tangguh dalam pengembangan kemampuan, kualitas dan kepasitas Aparatur Sipil Negara serta memiliki Integritas yang baik dalam mewujudkan Good governance." ucap Bupati Nias.


Selanjutnya Bupati Nias menyampaikan Pesan kepada Plt Camat Idanogawo yang Baru yakni.


" Melaksanakan tugas pelayanan yang penuh tanggungjawab dengan tetap memegang teguh prinsip Profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan Inovatif. Segera melakukan percepatan pelaksaan progran dan kegiatan. Sebagai PNS Wajib menjaga Netralitas dan kondusifitas diwilayah kerja serta loyalitas terhadap organisasi pemerintah. Senantiasa menjalin hubungan komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan unit kerja terkait serta forum komunikasi perangkat kecamatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi." pesan bupati nias.


Ketika dikonfirmasi kepada Bupati Nias di ruang kerjanya tentang pemberhentian Camat Idanogawo mengatakan bahwa Pemberhentian Camat idanogawo tidak ada kaitannya dengan situasi Pilkada di Kabupaten Nias tahun 2020.


" Yah pencopotan Camat idanogawo tidak ada kaitanya dengan situasi Pilkada di Kabupaten Nias, sebab pencopotan dan pembinaan ini, saya (bupati nias) lakukan juga kepada BPBD yang menangani bidang kebakaran karena ketidaksigapan, yang mana 2 (dua) orang Pelaksana teknis di BPBD dan 1 (satu) orang di satuan Satpol PP Kabupaten Nias," tegas Bupti Nias.




(Herman waruwu)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update