Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bangunan Ruko 9 Unit di Jalan Tombak Berdiri Tanpa IMB

Monday, January 18, 2021 | 1:14 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-18T09:15:52Z

Bangunan yang dibangun sembilan (9) unit, di Jalan Tombak, Kota Medan/Topsumut


MEDAN (Topsumut.co) - Sembilan unit bangunan ruko di Jalan Tombak Ujung, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan diduga berdiri tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).


Pantauan Topsumut di lokasi, bangunan berjumlah sembilan (9) unit dan berlantai dua itu berdiri tanpa terlihat IMB. Meskipun bangunan tersebut sudah mulai rampung dibangun. 


Di lokasi, bernama Adi yang merupakan bagian logistik bangunan tersebut mengatakan, bangunan yang sedang dibangun itu telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


Namun, saat diminta untuk menunjukkan SIMB tersebut, Adi menghindar dari pertanyaan wartawan dengan tidak bisa memperlihatkan SIMB tersebut kepada awak media. 


Dia menyarankan awak media agar menemui pengawas bangunan itu yang bernama Usup untuk dikonfimasi.


"Bangunan ini sudah ada SIMB-nya bang. Untuk diperlihatkan belum ada izin dari pengawas. Abang temui saja pengawasnya ya," kata Adi sembari memberikan kepada awak media nomor kontak sesuler Usup.


Sementara pengawas bangunan tersebut, yang disebut - sebut namanya Usup ketika dikonfimasi Topsumut melalui telpon selulernya membenarkan bangunan tersebut sudah memiliki SIMB.


"Sudah ada SIMB bang," katanya.


Usup menyebutkan bangunan tersebut telah dikonsep sebelumnya dari pegawai Dinas Trantib Kota Medan. Bahkan, baru - baru ini pegawai dari Dinas Trantib Kota Medan telah turun meninjau bangunan tersebut tidak bermasalah.


"Sudah datang dari Dinas Trantib Kota Medan. Namun, tidak ada masalah kok. Itu layak dibangun," ujarnya.


Ditanya masalah fisik bangunan apakah sesuai dalam SIMB bangunan tersebut. Namun, Usup menyebutkan bangunan itu tertulis di IMB hanya lima (5) unit.


" Yang ada dulu hanya 5 unit. Selanjutnya di kesalah Dinas Trantib Kota Medan. Karena bos sudah menyelesaikan kewajiban dalam pengurusan SIMB bangunan tersebut," tuturnya.


Usup mengakui masalah pengadaan SIMB dalam membangun bangunan tidak mengerti. Kata dia, pihaknya baru - baru saja bekerja dalam mengawasi bangunan yang diduga bermasalah itu.


"Soal IMB itu tidak terpasang di depan bangunan kurang tau juga bang. Saya baru - baru saja bekerja," pungkasnya mengakhiri.


Hingga berita ini terbit, wartawan topsumut masih berupaya mengkonfimasi masalah SIMB bangunan tersebut kepada Dinas Trantib Kota Medan.


(TIM)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update