Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Nias Resmikan Nama Baru RSUD Gunungsitoli dan Gunting Pita di Gedung Baru

Thursday, January 21, 2021 | 6:01 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-21T14:01:32Z


GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co) - Pemerintah Daerah Kabupaten Nias meresmikan perubahan nama RSUD Gunungsitoli menjadi RSUD dr.M.Thomsen Nias dan Gedung Baru di pelantaran RSUD dr.M.Thomson Nias, kamis 21/01/2020.


Setelah melalui berbagai tahapan persiapan,kajian teknis/dokumen, konsultasi publik serta Konsultasi di Kementerian Kesehatan RI terkait usulan perubahan nama RSUD Gunungsitoli, maka ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nias Nomor : 443/641/K/Tahun 2020 tentang perubahan nama unit pelaksana teknis Daerah Gunungsitoli di Kabupaten Nias yakni RSUD dr. Marthin Thomsen Nias.


Sebelumnya RSUD Gunungsitoli yang berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Marthin (M) Thomsen Nias berdiri sejak Tahun 1963 atas prakarsa VEM organisasi keagamaan berasal dari Negara Jerman  yang bekerjasama dengan BNKP organisasi keagamaan di Kabupaten Nias. Rumah sakit pertama dibangun berada di Jln.Yos Sudarso Gunungsitoli dengan konstruksi dari Kayu sedangkan dokter pertama sekali melayani di Rumah sakit tersebut adalah dr. Marthin Thomsen dan dibantu oleh isterinya yang juga seorang dokter.


Direktur RSUD Gunungsitoli  dr. Julianus Dawolo,M.Kes menyampaikan bahwa Pembangunan Gedung Baru Rumah Sakit Umum dilakukan secara bertahap yakni tahap.

Pertama Tahun 2017 anggaran Rp.32.270.095.000 dari DAK Penugasan,

kedua Tahun 2018 anggaran Rp 40.239.384.000 dari DAK Penugasan,

ketiga Tahun 2019 anggaran Rp 34.257.000.272 dari DAK Penugasan,

keempat Tahun 2020 anggaran Rp 6.512.820.000 dari DAU. 


Dengan terbangunnya gedung baru maka RSUD dr.M Thomsen Nias ada penambahan kelas seperti Kelas I, kelas II, dan Kelas III dengan jumlah tempat Tidur sebanyak 140 Ranjang serta ditambah Ruang Poliknik sebanyak 12 Poli." papar Direktur.


Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM mengatakan dengan selesainya pembangunan Gedung Baru RSUD Gunungsitoli atau RSUD dr.M.Thomsen Nias maka telah ditetapkan sebagai Kelas C sesuai SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.03/I/0348/2013.


"RSUD Gunungsitoli pertama berdiri di jln. Yos Sudarso pada tahun 1963 dengan konstruksi bangunan dari kayu atas prakarsa VEM sebuah organisasi keagamaan Jerman yang bekerjasama dengan BNKP di Kabupaten Nias pada saat itu dokter yang melayani adalah dr. Marthin Thomsen dibantu oleh isterinya yang juga dokter dan beberapa perawat. Seiring berjalannya waktu RSUD Gunungsitoli yang berlamat sekarang di Jln. dr. Cipto Mangokusumo telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat, baik dari sisi Sarpras maupun SDM, seperti halnya saat ini RSUD Gunungsitoli telah memiliki 257 tempat tidur ditambah 140 digedung baru serta 12 Poliklink sedangkan dokter spesialis sebanyak 17 orang dan 3 orang dalam proses penyelesaian spesialis.

RSUD Gunungsitoli saat ini telah ditetapkan sebagai RSU kelas C dengan SK Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.02/I/0348/2013." Papar Bupati Nias.


Seterusnya Bupati Nias memberitahukan bahwa RSUD Gunungsitoli telah lulus standart akreditas RS versi 2012 dengan tingkat kelulusan Paripurna dan sertifikat Akreditas RS No : KARS-SERT/932/XII/2017 tanggal 22/12/2017 serta telah menetapkan, Pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) status penuh. RSUD Gunungsitoli juga telah ditetapkan sebagai Rumah sakit rujukan regional se-kepulauan Nias, dan juga RSUD Gunungsitoli memiliki ruang penangan Covid-19.


Pantauan awak media Bupati Nias Melakukan Penandatangan Batu Prasasti dan gunting pita pada Gedung Baru serta hadir. beberapa undangan mewakili Polres Nias, mewakili Dandim 0213 Nias, mewakil Kajari Nias, mewakili Kepala Daerah se-kepulauan Nias, Kepala BPJS dan jajaran kepala SKPD se-Kabupaten Nias.



(Herman War)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update