Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Korupsikan Dana DD/ADD TA.2019, Dengan Kegiatan Fiktif, Kades Anaoma Dilaporkan ke Kejari Gunungsitoli

Tuesday, January 12, 2021 | 12:20 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-12T14:26:14Z


GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co) - Masyarakat bersama BPD Desa Anaoma Kec. Alasa Kab. Nias Utara laporkan Kades Anaoma dan TPK Pelaksana Kegiatan ADD/DD TA.2019 di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (12/01).  Masyarakat yang ditemui oleh media ini menerangkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ADD/DD Desa Anaoma Kec. Alasa Kab. Nias Utara TA.2019 terdapat beberapa item kegiatan fiktif bahkan ada anggaran yang tumpang tindih pembayarannya.


Di jelaskan, Fa’atulo Hulu Ketua BPD Desa Anaoma juga membenarkan pernyataan masyarakat tersebut. Menurutnya pelaksanaan kegiatan ADD/DD Desa Anaoma TA.2019 tidak transparan dan sarat indikasi korupsi. Beberapa item kegiatan fiktif yang dimaksud antara lain terdapat pada Pelaksanaan Pembangunan Perkerasan Jalan dari RT 09 Menuju Sawah Moambolo.


Sementara pada Jenis Kegiatan ini sesuai yang tertera dalam APBDes melingkup pekerasan jalan yang mana dalam analisa dan penganggaran terdapat  pengadaan Batu 15-20, Batu 10-15, Batu 5-7, Batu 3-5 dan sertu Bukho. Sedangkan yang dilaksanakan dilapangan hanya pengadaan Batu 15-20, Batu 5-7 dan sertu Bukho.


Pengadaan Batu 10-15 dan Batu 3-5 dipastikan Fiktif.  Begitu juga dengan anggaran kegiatan Pembabatan tidak pernah dilaksanakan dilapangan pada saat itu. Selanjutnya pada  pelaksanaan kegiatan Perkerasan Jalan dari RT 01 menuju Sungai Moambolo, terdapat biaya makan minum Rp.9.900.000 pembiayaan ini diduga di SPJ kan secara Fiktif karena selama pengetahuan kami tidak pernah ada acara makan minum pada saat itu. Upah Pembersihan Semak Rp.25.200.000 juga diduga fiktif karena tidak pernah ada pekerjaan dimaksud dilapangan,"Ujar Faatulo Hulu.


Ditemui ditempat terpisah Itolo Hulu Wakil Ketua BPD Desa Anaoma juga mengatakan bahwa ada kegiatan yang pembayarannya Tumpang-Tindih. Kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan pada waktu yang bersamaan, Tempat yang sama dan Peserta yang sama dengan Kegiatan Sosialisasi HAM dan Perlindungan Anak. Kegiatan ini masing-masing teranggarkan pembiayaannya Rp.22.246.000.- dengan Rincian Biaya Makan Minum dan Transportasi Peserta dll. Biaya Makan dan Transportasi Anggota hanya dibayarkan satu jenis kegiatan saja sedangkan pembiayaan jenis kegiatan lainnya masuk ke kantong penyelenggara. Bahkan diduga pada jenis penganggaran Peningkatan Kapasitas PPK yang diperuntukan pada pengadaan Perlengkapan pelaminan dan asesories senilai Rp.18.000.000 diduga Mark Up. Makanya kami dari BPD dan beberapa Tokoh Masyarakat berinsiatif melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli," jelasnya.


FERDINAND NDRAHA Salah seorang Aktivis LSM yang juga mendampingin para Pelapor menjelaskan kepada awak media ini bahwa penyelewengan dana DD/ADD Desa Anaoma sarat pembiayaan Kegiatan Fiktif dan menimbulkan potensi kerugian Negara yang sangat besar. Menurut analisa Tim LSM Perlahan Kep. Nias Kerugian Negara atas Tindakan TPK dan Kades Anaoma FILIZARO HULU diperkirakan menimbulkan kerugian Negara ratusan Juta Rupiah. Bahkan ada informasi kami dapatkan bahwa kemungkinan ada pemalsuan tanda-tangan pada dokumen kegiatan dimaksud. Kasus ini akan kita kawal di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan kita berharap Inspektorat Kab. Nias Utara dapat mengaudit kembali kegiatan DD/ADD Desa Anaoma ini secara cermat guna didapatkan kepastian nominal kerugian Negara secara pasti.


Laporan masyarakat dan BPD Desa  Anaoma ini telah diterima di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada hari Selasa 12/01/2021 dan sedang dipelajari oleh Penyidik.



(Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update