Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2022

Monday, January 25, 2021 | 6:11 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-25T14:11:09Z


NIAS UTARA  (Topsumut.co) -  Sebagai tahapan penyusunan RKPD dalam rangka sinkronisasi Prioritas Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Nias Utara Tahun 2022, BAPPEDA Kabupaten Nias Utara selenggarakan Forum Konsultasi Publik  yang dilaksanakan di Ruangan Pertemuan Bappeda Kabupaten Nias Utara, Selasa (19/01/21).


Sebagaimana dilaporkan Tim Pelaksana yang disampaikan oleh Riman K. Harefa. S.AP.,M.AP, pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2022 bertujuan untuk menampung saran dan masukan seluruh pihak yang berkepentingan, baik masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan dan lembaga pemerintah lingkup Kabupaten Nias Utara dan merumuskan Rancangan Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2022. Hal ini telah dituangkan dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.


Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu, SE, dalam sambutannya  menyampaikan dukungan dan menyambut baik  pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dan berharap bahwa Pembahasan rancangan ini benar-benar sesuai kesepakatan bersama dari berbagai pihak yang tidak terlepas dan disesuaikan dengan Visi dan Misi Bupati Terpilih.


Pada arahan Bupati Nias Utara yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab.  Nias Utara, Yafeti Nazara, S.Kep.,M.Kep., NSpM, pelaksanaan konsultasi publik merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis pada tahun 2022 seperti pemulihan ekonomi akibat dampak wabah Covid-19, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, optimalisasi pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar dan aksebilitas wilayah yang berwawasann lingkungan, optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik, efesiensi dan efektifitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran akibat refocusing anggaran.


Pada akhir arahan Bupati Nias Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara tersebut, Bupati  menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah bersungguh-sungguh melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Staf ahli Bupati Nias Utara, Asisten Lingkup Setda Kab. Nias Utara, Inspektur/Sekwan/Kaban/Kadis Lingkup Pemkab. Nias Utara, Kepala Unit Kerja/Instansi/Jabatan Vertikal Lingkup Pemkab Nias Utara, Pemimpin BUMN dan BUMD, Camat se-Kab Nias Utara, Lurah Pasar Lahewa, Unsur Perguruan Tinggi, Ketua Organisasi Profesi, Tokoh Masyarakat, dan Ormas, Ketua TP.PKK Kab Nias Utara dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab . Nias Utara.



Sumber : diskominfo nisut

By bung zega

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update