Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal AMP CV. Utama, Direktur Ungkap Kalau Sekdako Gunungsitoli Sempat Ditelpon Dari Polda

Saturday, January 30, 2021 | 5:57 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-30T13:57:09Z

Foto : Direktur CV. Utama, Sumarwan


GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co) - Permasalah atas kegiatan AMP CV. Utama yang berlokasi Km. 9, Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, dinyatakan tidak memilki izin atau rekomendasi oleh Kepala Dinas Lingkungam Hidup Kota Gunungsitoli, Yarniwati Gulo, beberapa waktu lalu, membuat polemik ditengah, tengah masyarakat Kota Gunungsitoli, yakni mempertanyakan keberadaan AMP tersebut.


Menyikapi hal ini, Direktur CV. Utama, Sumarwan tidak membantah pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Yarniwati Gulo. Diapun mengakui jika AMP CV. Utama tidak memiliki izin, namun sebelumnya pernah dikeluarkan, akan telah dicabut kembali oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli.


Menurut Sumarwan, hal ini terjadi akibat tidak sesuai dengan pemanfaatan ruang, dan juga bertentangan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), izin tersebut dicabut kembali. Dia menuturkan, pihaknya sempat melakukan rapat bersama dengan dinas terkait dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gunungsitoli, Agustinus Zega, terkait izin AMP tersebut.


“ Saat itu, saya mau mengurus izin prinsip, namun di Kota Gunungsitoli masih ada sistemnya yang belum lengkap, sehingga saya diarahkan Dinas untuk mengurus di Medan, dan itu sudah keluar,” kata Sumarwan, kepada wartawan, di Kantornya yang berlokasi di Desa Fodo Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (28/01/2021) sore.


Lanjut dia, begitu keluar izin prinsip tersebut dari Medan, rupanya di dalam surat itu mewajibkan harus didalam zona kawasan industri.

" Makanya Pak Sekda kemarin itu agak berat, karena ada kata seperti itu,” jelas Sumarwan.


“ Izin itu memang sempat dikeluarkan, tapi cabut kembali. Pda saat itu, pak sekda bilang sempat ditelpon dari orang Polda, koq bisa dikeluarkan izin yang begitu itu, gitulah bahasanya,” ungkap Sumarwan tanpa menyebutkan dari Polda mana yang telah menghubungi Sekda Kota Gunungsitoli.


Oleh karena situasi itu, sambung Sumarwan, pihak Pemkot Gunungsitoli sempat menawarkan soluso atau alternatif lain, yakni merubah lokasi AMP di daerah lain.


“ Mereka usulkan untuk pindah ke Gunungsitoli Utara, dan Pak Sekda sempat bilang jika pindah maka sekarang juga saya tanda tangani izinnya,” sebutnya.


Menanggapi itu, kata Sumarwan, untuk menerima saran dari Pemkot Gunungsitoli pada saat itu, yakni dengan memindahkan lokasi AMP di Gunungsitoli Utara tidaklah mudah untuk dilaksanakan, hal ini dikarenakan mereka telah mendirikan pabrik AMP di lokasi yang saat ini.


“ Kan tidak segampang itu pindah, udah berdiri pabrik, tidak segampang itu, walaupun sebetulnya di daerah itu (Gunungsitoli Utara) sebenarnya juga sudah ada lahan kita,” jelasnya.


Saat awak media mempertanyakan mengenai produksi asphalt Hotmix di AMP tersebut, selama berkegiatan beroperasi, terkait ada atau tidaknya disetorkan pajak ke daerah, Sumarwan beralasan tidak mengetahui secara pasti, karena hal tersebut secara teknis orang produksi yang lebih mengetahuinya.


“ Nanti saya tanya ke orang produksi, sama Sofyan, dia Managernya, karena dia yang lebih tau,” kilah Sumarwan.


Tidak hanya sampai disitu, awak media mencoba menghubungi orang yang bernama Sofyan, guna mempertanyakan mengenai hasil produksi AMP CV. Utama selama berkegiatan apakah pajaknya telah disetor ke negara atau daerah.


“ Saya tidak tau itu bang, yang lebih tau itu dia (Sumarwan), saya tidak ngerti itu,” jawab sofyan singkat.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Yarniwati Gulo, mengungkapkan jika AMP CV. Utama berlokasi Km. 9, Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, tidak mengantongi sejumlah izin atau rekomendasi yang dipersyaratkan atau ditentukan, hal ini karena bertentangan dengan pemanfaatan ruang dan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang RTRW.



(Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update