Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

3 Unit Rumah Di Ling.VI Kelurahan Pegagan Julu I Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Ludes Dilahap Si Jago Merah

Monday, February 1, 2021 | 7:05 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-01T15:05:22Z


DAIRI  (Topsumut.co) - Tiga pintu rumah habis dilahap si jago merah di Lingkungan VI Siboras Kelurahan Pegagan Julu I Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Senin, (01/02/2021), sekira pkl.16.00 WIB.


Adapun korban pemilik rumah yang terbakar adalah : Napa Br.Situmorang, (85), Robinson Sihotang (50) dan Iis Nuryati Simajuntak (30).


Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh menjelaskan bahwa terjadinya kebakaran tersebut adalah berkat informasi yang didapat Ka SPK Regu "B" Aiptu BM. Widayanto dari masyarakat pada Senin (01/02/2021), sekira pukul 16.00 Wib yaitu tentang telah terjadinya  kebakaran rumah di Ling. VI Siboras Kel. Peg. Julu I Kec. Sumbul Kab. Dairi dan kemudian melaporkan kebakaran tersebut kepada Kapolsek Sumbul, AKP. Dedy Syahputra.


Selanjutnya Kapolsek Sumbul AKP.Dedy Syahputra bersama anggota berangkat ke tkp, sesampainya di tkp 3 (Tiga) unit bangunan rumah semi permanen sudah terbakar, kemudian petugas menelepon Damkar Sumbul, untuk membantu memadamkan api, selanjutnya sekira pukul 17.00 Wib, api dapat dipadamkan.


Lebih lanjut dikatakan bahwa menurut keterangan Saksi (Tunggul Situmorang) bahwa sumber api berasal dari ruang tengah rumah Korban Napa Br.Situmorang, dimana saat kejadian rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. 


Pada waktu melihat ada api Saksi beteriak dan setelah masyarakat berdatangan melakukan upaya pemadaman api, kemudian Damkar, Polisi, Koramil dan Lurah Peg. Julu I dibantu warga berupaya memadamkan api, sekitar pukul 17.00 Wib api dapat dipadamkan. 


Informasi yang dihimpun, wartawan, Rumah milik Napa Br.Situmorang dan Robinson Sihotang tidak ada barang yang bisa diselamatkan diantaranya Sepeda Motor, Padi, Kursi sofa, Tempat Tidur ,Lemari dan Surat Berharga (Izajah).


Sementara penyebab terjadinya kebakaran tersebut masih dalam Lidik, namun dugaan sementara karena korsleting arus pendek listrik. Dan sebagai barang bukti adalah berupa 1 buah seng yang telah rusak terbakar dan 1 buah kayu yang telah terbakar.


" Kerugian Materi diperkirakan sekitar Rp 300.000.000,- (Tigaratus juta rupiah) dan korban jiwa tidak ada " , ujar Doni.



( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update