Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Kepala Daerah Terpilih

Tuesday, February 23, 2021 | 4:12 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-23T12:12:00Z


NIAS (Topsumut.co) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias  menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2016-2021 dan Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias terpilih Hasil Pilkada Tahun 2020. senin, 22/02/2021.


Rapat paripurna yang digelar di gedung  DPRD Kabupaten Nias, jalan pluid binaka km 9 kecamatan gunungsitoli Selatan, yang  dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo dan Ameyunus Zai serta dihadiri anggota DPRD, Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Dandim 0213 Nias, tokoh agama Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta para Kepala SKPD lainnya.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Nias Tonazaro Halawa,SE  membacakan surat keputusan KPUD Kabupaten Nias hasil rapat rekapitulasi hasil suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020, dan juga membacakan berita acara DPRD Kabupaten Nias tentang pengesahan, pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias terpilih Untuk selanjutnya sesuai peraturan perundangan, Pimpinan DPRD akan mengusulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Nias tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara  sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.


Setelah pengumuman, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan dan sekaligus penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Nias yakni Alinuru Laoli (Ketua), Sabayuti Gulo (Wakil Ketua) dan Ameyunus Zai (Wakil Ketua)


Ketua dewan Alinuru Laoli  yang memimpin rapat paripurna mengumumkan pasangan Ya’atulo Gulo, SE. SH. M.Si – Arota Lase, A.Md ditetapkan pasangan terpilih pada pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati Nias tahun 2020 dengan perolehan suara sebanyak 21.905 suara.


Selanjutnya, ia juga mengumumkan akhir masa jabatan pasangan Drs.Sokhiatulo Laoli, M.M –Arosokhi Waruwu, SH. MH sebagai Bupati  dan Wakil Bupati Nias periode 2016- 2021 berakhir pada  bulan juni  2021 mendatang.


Alinuru Laoli menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Nias, Bawaslu Kabupaten Nias, Polres Nias dan Kodim 0213 Nias dan seluruh stakeholder telah mensukseskan pilkada di Kabupaten Nias tahun 2020.


Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli dalam sambutannya mengatakan, pada rapat akhir masa jabatan Bupati Nias dan Wakil Bupati Periode 2016-2021, akan berakhir pada bulan Juni 2021, atas nama pemerintah kabupaten Nias menyambut baik pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini. Sembari mengucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada DPRD Kabupaten Nias yang selama ini telah menjadi mitra kerja pemerintah dalam  melaksanakan pembangunan  mensejahterakan  masyarakat Kabupaten Nias.


Bupati Nias mengucapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Nias  terpilih  yang telah di umumkan pada hari ini kami mengucapkan selamat. Dan berharap kiranya harapan dan amanat yang telah di berikan dapat di laksanakan dengan baik." Ujar Bupati"



(Koer Zend)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update