Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna, Pengusulan Penetapan dan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pada Pilkada 2020.

Monday, February 1, 2021 | 8:42 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-02T05:36:25Z


GUNUNGSITOLI  ( Topsumut.co) - DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna penetapan pasangan Ir. Lakhomizaro Zebua dan Sowa'a Laoli S.E. M.S.I, ( LASO )yang terpilih, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal  9 Desember 2020 yang lalu,  Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (01/02). Hadir mendampingi Walikota pada kesempatan tersebut adalah Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, Sekda Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli. 


Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto dengan diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD lainnya dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Pimpinan Partai Politik se-Kota Gunungsitoli, Pimpinan BUMN/BUMD se-Kota Gunungsitoli, Tokoh Masyarakat/ Cendikiawan/Perempuan se-Kota Gunungsitoli, dan undangan lainnya.


Usai pembacaan Surat Keputusan KPU Kota Gunungsitoli tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 oleh Sekwan Mei Soniman Lahagu, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih.


“Dalam sidang Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli pada hari ini Senin Tanggal 01 Februari 2021, mengumumkan kepada Pemerintah dan Masyarakat Kota Gunungsitoli bahwa Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020, yakni: Saudara Ir. Lakhomizaro Zebua sebagai Walikota Gunungsitoli terpilih dan Saudara Sowa’a Laoli, SE, M.Si sebagai Wakil Walikota Gunungsitoli terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020,” ujar Yanto.


Selanjutnya beliau juga mengumumkan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli periode 2016-2021 dengan masa jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan pada tanggal 22 April 2016 akan berakhir pada tanggal 21 April 2021. 


Setelah pengumuman, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan dan sekaligus penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli oleh Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli yakni Yanto (Ketua), Herman Jaya Harefa (Wakil Ketua) dan Imanuel Ziliwu (Wakil Ketua). 


“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020, doa kami semoga tugas yang amanah ini dapat diemban dengan baik sehingga menjadi kemuliaan bagi nama Tuhan dan membawa kedamaian, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli di masa yang akan datang,” ujar Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. 


Beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh penyelenggara Pilkada di Kota Gunungsitoli dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Polri dan TNI yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan Pilkada hingga penetapan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli terpilih.



(Koer Zend/ Cobra/H)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update