Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM Gempita Kepulauan Nias Minta Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Lahusa Dihukum Mati

Wednesday, February 10, 2021 | 9:23 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-10T17:23:49Z

Ketua DPW LSM Gempita Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu, / Foto : istimewa.



GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) -Berhasilnya Kepolisian Resor Nias Selatan menangkap pelaku pembunuhan seorang anak perempuan, yang ditemukan didalam karung, pada hari Selasa (9/2/2021) kemarin, mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Wilayah Khusus LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepulauan Nias.


“ Kita apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut, dengan tempo yang cepat, penyidik berhasil menangkap pelaku,” ucap Ketua DPW LSM Gempita Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu, kepada Topsumut.co, Rabu (10/2/2021) malam.


Menurut Sabarman Zalukhu, kasus ini telah menjadi perhatian publik, banyak yang merasa prihatin atas peristiwan yang menimpa korban dan keluarganya.


“ Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, kepada keluarga korban, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan, doa kami, semoga adek kita tercinta diberikan tempat terbaik disisinya,” ujarnya.


Lanjut Sabarman Zalukhu, atas peristiwa ini, kami berharap agar penyidik mendalami, soal adanya rencananya pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Oleh karena itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan dan juga nantinya Hakim agar memberikan vonis hukuman yang paling berat.


“ Pelaku sudah sepantasnya dihukuman mati, apalagi ini anak dibawah umur, tidak boleh ada toleransi untuk ini,” tegasnya.


Sebelumnya, terduga pelaku pembunuhan anak dibawah umur, yang di temukan terbungkus dalam karung, berhasil di bekuk personil polres Nisel, ini berkat kerjasama warga setempat dan  petugas, mengetahui informasi tersebut, Kepolisian Resor Nias Selatan, bergerak cepat, tidak sampai 24 jam, berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku pembunuhan anak perempuan yang ditemukan di dalam karung, yang terjadi pada hari Selasa (9/2/2021).


Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polres Nias Selatan akhirnya menemukan sejumlah barang bukti, sehingga dilakukan penangkapan kepada salah seorang terduga pelaku. Saat ini, penyidik sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.


Penemuan mayat bocah SD dalam karung, Berkat informasi dan kerjasama dari warga setempat, korban PDL di ketahui  adalah anak Kepala Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, yang masih duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar (SD) yang di ketahui telah hilang sejak hari Senin (8/9/2021), sekira pukul 17.30 wib, kemudian esok harinya Rabu 9/02/2021), korban akhirnya  ditemukan di perkebunan warga sekitar satu km dari rumahnya, di desa Bawozihono, dalam keadaan tidak bernyawa dan terbungkus dalam karung.



(Cobra/KZ)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update