Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Massa LSM Penjara, Demo Polres Dairi, Minta Anggota Terlibat Kasus Dugaan Panganiayaan Dilepas

Wednesday, February 3, 2021 | 8:09 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-03T16:09:05Z


DAIRI  (Topsumut.co) - Tak terima anggotanya yang terlibat dugaan kasus penganiayaan ditangkap polisi, massa dari LSM Penjara demo di depan Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Rabu (3/2/2021).


Massa yang jumlahnya puluhan itu juga meminta Kapolres Dairi menutup jenis perjudian dan menuntaskan kasus korupsi.

“Penangkapan kedua anggota kami yang diduga terlibat kasus penganiayaan tidak memiliki bukti yang cukup dan tidak ada surat pemanggilan sebagai saksi,” kata Ketua LSM Penjara Dairi, Rezeki Sihombing didampingi Sekretaris Daniel Sihombing saat menyampaikan orasinya.


Ia juga meminta polisi untuk menunjukan alat bukti sebagai dasar penangkapan anggotanya berinisial JS dan SS yang diduga terlibat kasus penganiayaan.


 “Penangkapan anggota kami sebagai tersangka dan pelaku penganiayaan terlalu terburu-buru tanpa dasar yang kuat, ada apa ini,” ujar Rejeki Sihombing.


Rezeki  Sihombing juga meminta Polres Dairi memberantas jenis perjudian yang menurutnya marak dan mengsengsarakan rakyat kecil. Selain itu menuntaskan kasus korupsi khususnya dana desa. “Banyak laporan dugaan kasus korupsi, namun sampai sekarang tidak ada ditindaklanjuti dan diproses,” sebutnya.


Perwakilan, msasa yang juga dihadiri Ketua DPD LSM Penjara Sumut, Zulkifli, akhirnya diterima Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, di aula Kamtibmas.


Dijelaskan Kapolres, penangkapan 2 orang pelaku penganiayaan terhadap Mangantar Sihite (81) warga Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan punya kekuatan hukum.


“Polisi tidak diwajibkan dan diharuskan undang-undang untuk memaparkan bukti-bukti apapun di sini, karena ini bukan forum pembuktian dan untuk pembuktian nanti di pengadilan. Saudara-saudara juga akan difasilitasi negara apabila ada kesalahan dan penyalagunaan penyidikan dan lain sebagainya yang dilakukan kepolisian, dengan cara praperadilan. Kami siap mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat institusi saya,” tegas Ferio.


Sementara terkait kasus dugaan korupsi dana desa yang telah dilaporkan ke Polres Dairi, Ferio mengatakan masih dalam proses. Polisi tidak punya kewenangan untuk mengaudit sendiri sesuatu yang diduga melakukan kerugian negara.


“Ada lembaga yang dipercaya negara dalam kapasitas pembuktian hukum undang-undang ditunjuk untuk mengaudit aduan kerugian negara,” ujar Ferio.


Masalah jenis perjudian yang disampaikan, Kapolres mengucapkan terima kasih atas kerja samanya dan ini akan menambah energi positif bagi Polres Dairi untuk memberantas perjudian sesuai komitmen Kapolda Sumut.


“Apabila ada mengetahui tempat perjudian silahkan saja lapor dan tunjukan tempatnya kepada Sat Reskrim dan sama-sama kita hentikan,” jelas Kapolres Dairi.



( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update