DAIRI (Topsumut.co) - Polres Dairi telah mengamankan 1 ( Satu ) orang Laki-Laki M.T ( 42 ) alamat Dusun Lau Gunung Desa Pamah Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi. Rabu, ( 10 / 02 / 2021) , di dusun Lau Gunung Desa Pamah Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi, tepatnya di gubuk milik warga.
Tindakan penangkapan tersebut adalah karena MT diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu.
Sebagaimana diketahui , tertangkapnya MT adalah berkat adanya informasi yang diperoleh Personil Polsek Tanah Pinem, dari masyarakat, yaitu persisnya pada hari Rabu, (10/02/2021), sekira pukul 14.45 Wib.
Dimana Informasi tersebut adalah tentang adanya seseorang yang menguasai Narkotika Gol I Jenis Sabu di di Dusun. Lau Gunung Desa. Pamah Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi, tepatnya di Gubuk Milik Warga.
Kemudian, Kapolsek Tanah Pinem AKP Ikat Lubis , SH memerintahkan personilnya Bripka Musa Surbakti , dkk untuk langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan dan
melakukan penangkapan terhadap MT dari TKP tersebut dimana MT pada saat itu sedang duduk sambil membuat alat hisap Sabu / Bong.
Kemudian setelah personil Sat Res Narkoba Polres Dairi dihubungi melalui HP, maka.
Aiptu J.H. Simangunsong tim personil dari Sat Res Narkoba Pokres Dairi setelah tiba di TKP melakukan penggeledahan terhadap MT. ditemukan Barang Bukti Berupa 1 ( Satu ) Buah Plastik Transparan yang didalamnya diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu, Brutto ( 0, 04 Gram ), 1 ( Satu ) buah alat Hisap Sabu / Bong yang menempel Kaca Vyrex yang diduga sisa pembakaran Narkotika Gol I Jenis Sabu ( Brutto 1,58 Gram ), 1 ( Satu ) Buah Kaca Vyrex, Dan 1 ( Satu ) Buah Mancis warna merah dari TKP tersebut.
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna Proses Sidik lebih lanjut.
( Nining ).
No comments:
Post a Comment