Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Secara Online Dengan e-Filling.

Tuesday, March 9, 2021 | 7:15 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-09T15:15:02Z


DAIRI  (Topsumut.co) - Patut kita sadari bersama bahwa salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam setiap aktivitas kehidupan, salah satunya adalah membayar pajak dimana saat ini pajak menjadi sumber dominan yang menunjang pembiayaan negara.


Hal tersebut dikatakan Bupati Dairi, Dr.Eddy Berutu dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun 2020, Selasa (9/3) di Balai Budaya Sidikalang.


Selanjutnya Bupati Dairi menambahkan agar para wajib pajak mematuhi batas waktu sesuai aturan yang berlaku, yakni batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi adalah 31 Maret tahun berikutnya. Dengan demikian tahun pajak 2020 harus selesai pelaporan pada Maret 2021.


"Dengan kemajuan zaman yang semakin canggih, saya juga mengajak seluruh masyarakat Dairi agar melaporkan SPT Tahunan secara online dengan e-Filling karena bisa dilaporkan di mana saja dan kapan saja, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini. Hal ini merupakan cara yang paling aman untuk melaporkan SPT tahunan," ujarnya.


Pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2020 turut dihadiri Dandim 0206/Dairi, Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting, Kajari Dairi melalui Kasubbag Pembinaan, Asnawi, pimpinan OPD Pemkab Dairi dan seluruh Camat se-Kabupaten Dairi.



( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update