NIAS (Topsumut.co) - Sumatera Utara Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan pengukuhan serta Pelantikan Aparat Administrator, Pengawas Fungsional Auditor dan Pengawas Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di lantai III Gedung serbaguna Kanyor Bupati Nias, Selasa 22/03/2021.
Dalam arahan dan Bimbingan Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli, MM mengatakan Pengambilan Sumpah Ini merupakan Amanat dari Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017.
"Pengambilan Sumpah/Janji pejabat di Lingkungan Pemda Kab nias merupakan amanat Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mana setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat wajib dilantik dan diambil Sumpah/Janjinya menurut agama atau Kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sosok aparatur Pemerintah merupakan unsur utama yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan, sehingga PNS dituntut memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Pemerintah dan Negara, bermoral, bermental baik, Profesional, Tanggung Jawab, sebagai pelayan publik serta mampu menjawab tantangan masa depan yang semakin Kompleks. " Ucap Bupati Nias Pada arahannya
Selanjutnya Bupati Nias berharap setiap Pejabat yang baru disumpah dapat meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme Pelayanan kepada Masyarakat
"Kami menghimbau kepada Pejabat yang baru dilantik untuk selalu menaati Kode etik PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 serta terus meningkatkan Kualitas dan Profesionalime Layanan terhadap Masyarakat dan harus menjadi Pejabat yang Bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme." pesan Bupati.
(Herman Waruwu)
No comments:
Post a Comment