Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan Politik diBuka Secara Resmi Oleh Wakil Bupati Nias

Tuesday, March 2, 2021 | 2:20 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-02T10:20:29Z


NIAS  (Topsumut.co) -  Pemerintah Daerah Kabupaten Nias melaksanakan Pendindikan Politik Tahun 2021 kepada Masyarakat Kabupaten Nias, di aula serba guna Kantor Camat Kecamatan Gido, Selasa, 2/03/2021.


Kegiatan Pendindikan Politik diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nias sebanyak 5 (lima) kali dengan lima (5) Lokasi

1. Selasa, 02/03/2021 diaula serbaguna Kecamatan Gido dengan peserta Masyarakat Kec Gido dan Ma'u,

2. Kamis, 04/03/2021 dibalai serbaguna Desa Sogae'adu peserta Masyarakat Kec Sogae'adu dan Somolo-molo,

3. Senin, 08/03/2021 diaula Kantor Kecamatan Hiliduhu peserta Kec Hiliduho,

4. Selasa, 23/03/2021 Gedung gereja jemaat Lolowua peserta Masyarakat Kec Hiliserangkai dan Botomuzoi,

5. Kamis, 25/03/2021 di gedung gereja BNKP jemaat Tetehosi idanogawo peserta Masyarakat Kec Idanogawo, Ulugawo dan Bawalato.


Kegiatan ini dibuka secara resmi Arosokhi Waruwu,SH,.MH Wakil Bupati Nias, kita berharap Masyarakat dapat  memahami politik yang sesungguhnya sehingga angka Partisipatif bisa meningkat.


"Kita berharap Masyarakat Kabupaten Nias lebih memahami Politik sesungguhnya sehingga setiap pelaksanaan Pemilu di Negara Republik Indonesia angka Partisipatif bisa meningkat, kegiatan Pendidikan Politik ini bertujuan membangkitkan kesadaran masyarakat sebagai warga Negara Indonesia yang memiliki kedaulatan untuk menentungkan pihak mana yang pantas mempunyai kewenangan mengatur Negara lewat pemilu yang Demokratis, kemudian melalui pendidikan Politik dibangun kesadaran dan Daya Kritis masyarakat terhadap kebijakan yang jelas merugikan kepentingan Masyarakat Banyak." papar Wakil Bupati Nias sembari membuka secara resmi pelaksanaan Pendindikan Politik.


Dalam kegiatan itu ada dua (2) orang narasumber yakni Arosokhi Waruwu,SH,.MH dan Sabayuti Gulo sebagai Wakil ketua DPRD Kabupaten Nias.


Salah seorang Narasumber, Arosokhi Waruwu lebih mengulas tentang Pentingnya pendindikan Politik.


"Sejatinya masyarakat itu sebagai agent of change atau social control dalam proses politik di Negara kita, 

Pada amanat undang-undan Dasar 1945, pasal 31 ayat 2 mengatakan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim Nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang." Ulas Arosokhi.


Pantauan awak media pada kegiatan pendidikan politik diikuti peserta dari dua (2) Kecamatan yakni Masyarakat Kecamatan Gido dan Kecamatan Ma'u.


(Herman)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update