LABUSEL (Topsumut.co) - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan SIREKAP di tingkat TPS Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020 Pasca Putusan Mahkama Konstitusi, di depan Kantor KPU Labuhanbatu Selatan Titikembar Kp. Bedagai, Kotapinang. Kamis, (15/4/ 2021).
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu SE, M.AP menyampaikan bahwa simulasi ini merupakan tahapan - tahapan yang harus dilaksanakan menjelang PSU pada tanggal 24 april mendatang sesuai dengan putusan mahkamah konstitusi .
" kita hari ini melaksanakan simulasi pemungutan suara ulang di tingkat TPS dan kemarin kita telah melaksanakan bimtek kepada KPPS, tahapan - tahapan ini merupakan persiapan untuk melaksanakan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 april mendatang di 16 TPS yang terletak di dua kecamatan yaitu kampung rakyat dan kecamatan torgamba", jelasnya.
Ditempat yang sama, PJ Sekda Labuhanbatu Selatan, Drs. Ahmad Fuad, MM mengatakan," Pemkab Labuhanbatu Selatan telah berkordinasi dan bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, Polri dan TNI, untuk menyukseskan PSU pada 24 april. Dan berharap kiranya kepada panitia penyelenggara mulai dari PPK hingga KPPS dapat bekerja dengan baik ", jelasnya.
RINDU sitompul
No comments:
Post a Comment