Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku Usaha KJA Di Kecamatan Silahisabungan Resah, KJA Akan di Hentikan.

Tuesday, April 20, 2021 | 12:56 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-20T07:56:31Z


DAIRI (Topsumut.co) - Keramba Jaring Apung ( KJA ) merupakan sarana pemeliharaan ikan yang menggunakan jaring sebagai bagian utamanya. Dengan menggunakan jaring apung, pemeliharaan ikan bisa dilakukan di laut atau pun media air tawar seperti danau atau waduk, yang memiliki kedalaman lebih dibandingkan sungai atau tambak.


Demikian halnya KJA yang ada di seputaran Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi Sebagaimana diketahui selain untuk memenuhi kebutuhan akan sumber protein hewani yang terjangkau, Keramba Jaring Apung ( KJA )  juga memiliki dampak ekonomi yang ‎besar bagi masyarakat karena merupakan mata pencaharian utama bagi warga yang memiliki KJA di seputaran Kecamatan Silahisabungan.


Sebagaimana diketahui  jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) yang  terletak di Kecamatan Silahi sabungan  Kabupaten Dairi sebanyak 3.203 kantong dengan jumlah produksi sekali siklus 3.843,6 ton / 6 bulan, total benih siklus sebesar 19.218.000.- (sembilan belas juta dua ratus delapan belas ribu rupiah) luas areal Keramba Jaring Apung (KJA) 80.075 m2, dengan jumlah pengusaha 83 (delapan puluh tiga) orang, dan jumlah tenaga kerja sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) orang.


Namun apa daya, saat ini warga masyarakat  yang ada di seputaran Kecamatan Silahisabungan yang memiliki KJA sudah mulai resah dengan adanya penertiban KJA.


Salah satu pengusaha KJA, Marjono Situngkir ( 46 ) warga Desa Silalahi 3 mengatakan bahwa KJA yang ada di Kecamatan Silahisabungan untuk saat ini jangan dikurangi, karena masih tahap berkembang.

" Usaha Kerambah Jaring Apung (KJA ) sudah sangat membudaya bagi kami warga masyarakat Kecamatan Silahisabungan. Karena usaha tersebut sudah turun temurun bagi kami. Dalam hal ini kami sangat mengharapkan kepada pemerintah untuk memberikan perhatiannya dalam beberapa tahun ini", ujar Marjono Situngkir, Selasa, ( 20/04/2021) melalui WA.


Selain itu Marjono juga mengatakan bahwa mereka akan patuh dengan aturan yang ada.


" Kami hanya masyarakat kecil, yang hasil dari KJA tersebut bisa  untuk makan, menyekolahkan anak-anak dan hidup sejahtera di tanah leluhur kami.

Kami akan patuh , apabila KJA tersebut akan ditata kembali", pungkasnya.


Hal senada juga dikatan Amon Situngkir warga Kecamatan Silahisabungan dan sekaligus mewakili Turpuk Marga Situngkir mengatakan bahwa dengan adanya KJA di seputaran Kecamatan Silahisabungan sudah sangat membantu perekonomian warga, apalagi sejak Cobid - 19.


,"Banyak warga Kecamatan Silahisabungan yang merantau , akhirnya pulang kampung sejak Cobid - 19. Dengan adanya KJA, para perantau tersebut sudah bisa bekerja kembali", ujarnya.


Lebih lanjut Amon mengatakan bahwa para tamu yang berkunjung ke Tao Silalahi, lebih gemar menikmati ikan yang langsung di ambil dari Kerambah.


" Hendaknya Pemerintah Daerah maupun Pusat agar meneliti betul masalah KJA tersebut. Biarkanlah dulu berjalan KJA tersebut . Kami  mau , KJA tersebut di tata dulu. Dan kami juga bersedia diatur oleh Pemerintah",ujar Amon Situngkir.




( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update