Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Dairi Beri Kompensasi Rp 5 Juta / KJA Kepada Warga Pemilik KJA Yang Ditertibkan.

Thursday, April 29, 2021 | 11:15 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-30T06:15:32Z


DAIRI (Topsunut.co) -  Kawasan Danau Toba merupakan milik kita bersama dan harus dijaga dan dilestarikan. Penertiban Keramba Jaring Apung ini dalam rangka mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas.


Hal tersebut disampaikan Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, saat menyerahkan langsung kompensasi kepada warga pemilik KJA di Kecamatan Silahisabungan yang telah ditertibkan sebagai ganti rugi, Kamis ( 29/04/2021) beserta dengan Pangdam I/BB Mayjen Hasanuddin ,Danrem 023/KS Kol Inf Febriel B Sikumbang, serta Gubernur Sumut yang diwakili Staf Ahli Binsar Situmorang didampingi Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate  Berutu,  unsur Forkopimda dan Forkopimca.Kegiatan tersebut adalah satu rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Dairi.


Bupati Dairi mengatakan, Pemkab. Dairi telah menertibkan KJA milik masyarakat di Kecamatan Silahisabungan. Di hadapan Kapolda Sumut dan Pangdam sudah dilakukan serah terima barang-barang berupa KJA milik masyarakat kepada pemerintah.


“Untuk tahap awal kita telah menertibkan sebanyak 58 KJA dan akan diproses oleh Forkopimca untuk disita oleh pemerintah. Kita juga telah memberikan kompensasi kepada masyarakat pemilik KJA sebagai ganti rugi,” ujar Bupati Dairi.


Selain pemberian ganti rugi uang, menurut Bupati Dairi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta sekarang berkoordinasi ke pemerintah kabupaten untuk memikirkan bagaimana mengalihkan pekerjaan dan penghasilan masyarakat pemilik KJA berikutnya.


“Di Kecamatan Silahisabungan ada pertanian bawang, perikanan dan pariwisata. Ini salah satu objek yang akan kita pikirkan untuk bisa mengalihkan saudara-saudara kita pemilik KJA yang ditertibkan,” ucap Eddy Kelleng Ate Berutu.


Penertiban 58 KJA ini baru sebagian kecil, oleh karena itu Pemkab Dairi akan terus berdialog agar proses pembersihan dan pemurnian Tao Silalahi (Danau Toba) di Kecamatan Silahisabungan bisa tepat waktu. Harapan pemerintah dalam penertiban ini penuh kekeluargaan, tentu ada yang lebih dulu dan belakangan. Ini akan di musyawarahkan.


“Secara bertahap penertiban KJA ini kita lakukan, mudah-mudahan akhir tahun ini bisa bersih. Sekarang ini KJA yang ditertibkan di kedalaman kurang 30 meter, yang mana pencemarannya sangat tinggi. Kalau di kedalaman lebih dari 30-100 meter itu masih ada waktu yang lebih lama,” ujarnya.


“Jadi kompensasi yang kita berikan sebesar Rp 5 juta per KJA dan kita siapkan dari anggaran APBD. Kita juga masih melakukan dialog dengan pemerintah provinsi dan pusat, apakah bisa berbagi. Sebelum keputusan itu ada, kita telah mencadangkan di APBD,” ujarnya. 


Selanjutnya Bupati Dairi mengatakan , bahwa keberadaan KJA sekarang ini menghasilkan limbah yang cukup tinggi, sehingga dampaknya berpengaruh terhadap lingkungan hidup dan pariwisata


. “Memang ada sebagian kecil masyarakat kita yang menggantungkan hidup dengan usaha KJA, tetapi memang dampaknya secara sistemik lebih besar. Jadi, supaya kita lebih paham dengan hal ini,” ujarnya.


Sekarang ini pemerintah sedang mencarikan alternatif, seperti perikanan darat yang dicoba di Desa Sigapiton Kabupaten Samosir menggunakan terpal. Kalau itu berhasil, akan diadopsi disini, namun itu tergantung kepada masyarakat.


“Kita tidak bisa memaksa masyarakat, kalau itu bagus kita akan yakinkan masyarakat dan kita akan dampingi. Tahap awal Kita akan bantu dukungan anggara melalui program KUR, agar dalam pengalihan masyarakat bisa tenang,” ungkapnya.


Ditambahkan Eddy Berutu, KJA yang berada di Kecamatan Silahisabungan berada di zona A31 atau daerah tangkapan air. Dimana air yang masuk ke danau berasal dari kawasan hutan sekitar perbukitan Silahisabungan, berdasarkan ketentuan harusnya murni dan tidak boleh ada KJA d ibawah 30 meter.




( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update