Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi : Pasien Gangguan Jiwa, Harus Dapat Penanganan Khusus Agar Lebih Efektif.

Wednesday, May 19, 2021 | 8:33 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-20T03:33:38Z


DAIRI (Topsumut.co) -  Kondisi, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pasien secara fisik sehat namun secara psikologis butuh penanganan khusus dengan tepat.


Hal tersebut disampaikan Bupati Dairi, Dr.Eddy Kelleng Ate Berutu saat mengunjungi pasien ODGJ di RSUD Sidikalang, Rabu, (19/05/2021). Pada kunjungan tersebut, Bupati Dairi didampingi oleh Direktur RSUD Sidikalang, dr.Sugito Panjaitan, Kadis Sosial, Parulian Sihombing , Lurah Sidiangkat Mawardy Tumangger bersama tenaga kesehatan RSUD lainnya dan menyempatkan diri berkomunikasi dengan pasien tersebut. 


" Dia tidak punya keluarga dan sangat sensitif. Jadi pasien ini butuh penanganan khusus dan tepat, namun kita tidak punya fasilitas untuk itu. Kita hanya punya konseling di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB ).

Tapi itu saja tidak cukup, karena berdasarkan diagnosa dokter, pasien tersebut mengidap ODGJ ringan ", ujar Bupati Dairi.


Sebagaimana diketahui, awalnya adalah ketika adanya  informasi seorang perempuan diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) berada di KM 7 jalan Sidikalang - Tigalingga , lalu Kepala Dinas Sosial Drs Parulian Sihombing didampingi Lurah Sidiangkat, Mawardy Tumangger dan Kepala Lingkungan Ibu Angkat melakukan kunjungan untuk melihat kondisi Ibu Manik tersebut.

Dan selanjutnya atas petunjuk Bupati Dairi, Dr Eddy Kelleng Ate Berutu, ibu Manik dibawa ke RSUD Sidikalang, Selasa malam, ( 18/05/2021).


Bupati Dairi  mengatakan bahwa RSUD Sidikalang tidak ideal untuk penanganan kasus seperti ini dan harus didampingi oleh keluarga terdekat. Namun karena pasien tersebut tidak memiliki sanak famili, maka ajan didampingi oleh tenaga pendamping dari Dinas Sosial.


" Pasien ini perlu tempat dan penanganan khusus agar lebih efektif. Berdasarkan hasil diskusi dengan Direktur RSUD Sidikalang dan Kadis Sosial, pasien tersebut harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Medan setelah administrasi kependudukan diselesaikan terlebih dahulu, karena pasien tidak memiliki KTP.


Sementara itu Direktur RSUD Sidikalang dr Sugito Panjaitan menjelaskan bahwa padien tersebut mengidao ODGJ ringan, yang artinya pasien tersebut madih dalam taraf tidak melukai diri dan tidak melukai orang lain.


" Pasien tersebut masih ODGJ ringan, namun harus segera ditangani, sambil menunggu pemberkasan rujuk dan administrasi kependudukannya dibereskan. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk kelengkapannya  agar bisa segera dirujuk ke Medan ", ujar dr.Sugito.


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update