LABUSEL (Topsumut.co) - Komisi pemilihan umum ( KPU ) Labuhanbatu selatan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati labuhanbatu selatan tahun 2020, dilaksanakan di conventional Hall Grand Suma Hotel, Blok songo kecamatan kotapinang, (1/05/2021).
Ketua Bawaslu Labuhanbatu H Hajiddin Harahap dalam Sambutannya mengatakan bahwa rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah melalui tahapan - tahapan setelah pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK dan kami Bawaslu Labuhanbatu Selatan hingga hari ini belum menerima surat laporan gugatan dari Mahkamah konstitusi (MK) yang artinya hari ini Rapat pleno ini resmi dilaksanakan KPU untuk membacakan keputusan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih .
"Bahwa rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah melalui tahapan - tahapan setelah pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan kami Bawaslu Labuhanbatu Selatan hingga hari ini belum menerima surat laporan gugatan dari MK , yang artinya hari ini KPU Labuhanbatu Selatan resmi melaksanakan rapat pleno untuk membacakan keputusan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan terpilih ", kata Hajiddin Harahap dalam sambutannya .
Ditempat yang sama, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu SE. MAP, menyampaikan " hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati / wakil bupati terpilih karena ini merupakan tahapan - tahapan Peraturan PKPU pasca putusan MK, tahapan ini bagian dari tahapan sebelumnya yaitu pada tanggal 27 april 2021 KPU Labuhanbatu telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu Selatan setelah PSU.
Efendi Pasaribu menegaskan " rapat pleno terbuka hari ini KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, nomor urut 2 H Edimin dan H Ahmad Fadly Tanjung dengan perolehan suara sebanyak 65.793 atau 42,4 % dari total suara yang sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ", terangnya dengan tegas.
Lanjutnya, tahapan selanjutnya adalah KPU Labusel akan menyampaikan salinan keputusan penetapan paslon terpilih Ke DPRD agar DPRD melanjutkan hasil Pemilihan bupati dan wakil bupati terpilih ke Mentri dalam negri ", tutur efendi pssaribu .
( Rindu Sitompul )
No comments:
Post a Comment