Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemilihan Perangkat Desa Gawu-Gawu Bouso Diduga Dicurangi, Camat : TP3D Wajib Patuhi Aturan.

Thursday, May 20, 2021 | 6:19 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-20T13:34:51Z


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) - Tim panitia penjaringan dan penyaringan perangkat Desa (TP3D) di Desa Gawu-Gawu Bouso, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Diduga melakukan kecurangan sehingga memicu konflik ditengah para peserta. 


Hal itu disampaikan Sonifati Mendrofa (Penggiat LSM/Warga Desa Gawu-Gawu Bouso) kepada wartawan melalui telepon seluler. Kamis (20/5/2021)


"Ketua Panitia tidak transparan serta diduga pada proses ujian tertulis seleksi, soal", Ujarnya


Sonifati menuturkan adapun pemicu kontroversi dari proses seleksi tersebut yakni disaat terbitnya surat TP3D dengan (nomor:141/12/TP3D/GB/IV/2021), tertanggal 03 mei 2021 perihal permohonan petunjuk atas calon perangkat desa an.Riman Lestari Zega, yang telah memperoleh nilai 61 (enam puluh satu) pada seleksi ujian tertulis pada tanggal 15 April 2021(tahap pertama) di jabatan kepala urusan perencanaan. Namun pada proses penjaringan ulang (tahap kedua) yang bersangkutan kembali mendaftar pada jabatan yang sama dan Ketua panitia tetap mengizinkannya walau sebenarnya itu menyalahi aturan.



"Hal itu tidak boleh, Karena terang-terangan dihadapan forum bawa ketua panitia telah mengumumkan saat itu dan kita saksikan bersama. Saat itu Ketua panitia memberitahu bahwa bagi peserta calon perangkat desa yang dinyatakan lulus hari ini dengan nilai perolehan rata rata  60 (enam puluh) keatas, Tidak boleh mengajukan permohonan untuk mengikuti ujian seleksi tahap ll (dua) atau susulan. Karena yang mengikuti ujian susulan atau tahap ll (dua) itukan hanya diperkenankan bagi peserta yang belum lulus atau nilai dibawah 60 (enam puluh)", Tuturnya


Sementara Camat Gunungsitoli Utara (Torotodo Zega)  ketika dikonfirmasi wartawan via seluler mengatakan seyogyanya TP3D memahami dan berpedoman pada ketentuan yang di atur dalam Peraturan Walikota. Kamis (20/5) 


Terkait pengumuman TP3D pada tanggal 15 April 2021, Torotodo menghimbau agar para calon tetap mematuhi pengumuman tersebut.


"Diharap kepada calon agar taat pada kesepakatan dan pengumuman yang telah di umumkan oleh ketua tim penjaringan", Himbaunya


Sementara Ketua TP3D Gawu-Gawu Bouso (Yustani Zega) Ketika dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, belum ada tanggapan.


(Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update