Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Saja Kendala Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD)

Tuesday, June 29, 2021 | 8:23 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-30T03:23:57Z

 


NIAS UTARA (Topsumut.co) - Sudah hampir 50 Desa diantara 112 Desa / Kelurahan di Kabupaten Nias Utara yang telah di rekomendasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). 


Hal tersebut dikatakan Plt. Kepala Dinas PMD Nias Utara, A'aro'o Zalukhu diruang kerjanya, Selasa (29/6/21). Kepada awak media  dijelaskan bahwa "diantara 112 Desa di Kabupaten Nias Utara, sedikitnya sudah mencapai 50 Desa telah kita rekomendasikan di BPKPAD untuk pencairan dana operasional Desa atau ADD. Artinya 50 Desa sudah memenuhi administrasi guna persyaratan untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD)", jelas A'aro'o Zalukhu. 


Ditempat terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kaban BPKPAD melalui Sekban BPKPAD Nias Utara Mei Aro Lase di ruang kerjanya, Selasa (29/6/21). Mei Aro menjelaskan bahwa untuk pencairan ADD bagi Desa yang sudah direkomendasikan oleh DPMD, sedikit ada kendala. 

" beruntung ada rekan media untuk hadir saat ini, yang kebetulan ada juga kepala perwakilan BPJS Kecamatan Lotu, Ibu Asriani Tanjung ", ujar Mei Aro, awali pembicaraan. 


Di dampingi Asriani Tanjung,

Lebih jauh Mei Aro menjelaskan bahwa dalam minggu ini, atas nama BPKPAD sudah menjadi pergumulan bagi kami, dimana pihak BPJS juga meminta pemotongan iuran BPJS kepada seluruh perangkat Desa sebesar 1% dari anggaran yang direkomendasikan oleh DPMD kepada kami.


Sementara, Desa yang mendapat rekomendasi dari DPMD diperkirakan masih 50 Desa, tentu ada sekitar 62 Desa lagi yang belum mendapat rekomendasi pencairan ADD. Disisi lain, pihak BPJS meminta untuk pembayaran iuran BPJS para perangkat Desa secara keseluruhan. 

Maka untuk itu, dengan adanya pihak BPJS disini yang sudah sempat hadir, kiranya segera mendapatkan solusi, harap Mei Aro. 


Kepala perwakilan BPJS Kecamatan Lotu Asriani Tanjung saat diminta tanggapannya terkait iuran BPJS yang harus dibayarkan oleh seluruh perangkat Desa, Asriani menegaskan bahwa untuk pembayaran iuran BPJS perangkat Desa, itu wajib secara keseluruhan karna dia hanya memiliki satu nomor virtual account, sehingga bila terjadi kekurangan pembayaran maka otomatis ditolak oleh pihak BANK, terang Asriani. 


(Bung_zega)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update