Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab. Dairi Sampaikan Solusi Terkait Pemberhentian 12 THL RSUD Sidikalang.

Wednesday, June 16, 2021 | 10:10 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-16T17:10:48Z


DAIRI  (Topsumut.co) -  Bupati Dairi, Dr.Eddy Kelleng Ate Berutu mengadakan pertemuan dengan 12 THL RSU Sidikalang yang diberhentikan pada Mei 2021 lalu di ruang rapat Bupati, Selasa( 15/06/2021 ).


Dalam pertemuan tersebut agendanya adalah mendengar langsung keluhan serta mendiskusikan hal - hal yang busa menjadi alternaif solusi terkait pemberhentian 12 THL dimaksud.


Bupati Dairi, Dr.Eddy Kelleng Ate Berutu dalam pertemuan tersebut meminta kepada 12 THL yang sudah diberhentikan untuk tetap tenang dan mempercayakan kepadanya dalam mencari solusinya.


" Untuk Ibu - ibu THL, saya sampaikan agar tetap tenang, percayakan pada saya dan Timuntuk mencarikan solusi ", ujar Bupati Dairi.


Kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Johnny Hutasoit, Asisten Administrasi Umum, Sudung Ujung, Inspektorat Budianta Pinem dan Kepala Dinas Kesehatan ,Ruspal Simarmata yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Dairi meminta agar mencari solusi yang diharapkan telah ada paling lambat akhir bulan Juni 2021.


Sementara itu, 3 orang yang mewakili para THL  tersebut yaitu Risma Banjarnahor, Siska Batubara dan Marta Nainggolan menyampaikan permohonan kepada Bupati Dairi, yaitu agar segera dipekerjakan kembali sehingga tidak terlalu lama menganggur dan busa kembali bekerja di RSUD Sidikalang.


Setelah mendengar arahan dari Bupati Dairi, Johnny Hutasoit  mengatakan rencananya 12 THL tersebut akan dipekerjakan kembali di sejumlah fasilitas pelayanan  kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal masing - masing, dikarenakan SUD Sidikalang sudah cukup untuk kebutuhan tenaga medis.


" Bisa di rumah sakit, bisa di Puskesmas, bisa di Pustu, bisa dimanapun yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Yang menjadi pemikiran kita adalah bagaimana dengan penganggarannya, karena ini sudah bulan Juni, harus ada perubahan di P APBD", ujar Johnny Hutasoit.


Ditambahkannya bahwa solusi tersebut juga sudah disampaikan dalam rapat kerja bersama DPRD di komisi I dan komisi III.Ua berharap solusi yang diambil bisa menjawab hal - hal yang menjadi kerisauan 22 THL tersebut.


" Intinya akan dipekerjakan lagi, tentang tanggal dan waktunya kita lihat dan Dewan juga sudah sepakat untuk hal tersebut ", ujar Johnny Hutasoit.



( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update