Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT NINDYA KARYA (persero) Terkesan Lempar Bola Saat Diwawancarai

Saturday, June 19, 2021 | 10:24 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-20T05:24:06Z

 


NIAS UTARA (Topsumut.co) - Sedikitnya 40 (empat puluh)  sekolah yang di rehabilitasi dan direnovasi di empat lokasi di kepulauan Nias, diantaranya : Kota Gunungsitoli, Kabupaten : Nias, Nias Barat, dan Nias Utara, yang dikerjakan oleh PT NINDYA KARYA (persero). 


Tidak tanggung-tanggung nilai anggaran yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  TA. 2021 dan 2022 cukup menggiurkan, melalui Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya, sebesar Rp 104.660.436.125 (seratus empat miliar enam ratus enam puluh juta empat ratus tiga puluh enam ribu seratus dua puluh lima rupiah),  salah satunya tergolong  mega proyek.


Hal ini diketahui dari hasil investigasi awak media, Sabtu (19/6/21) di beberapa titik lokasi rehabilitasi dan renovasi sekolah, terpampang nilai kontrak tersebut. 


Untuk mengetahui lebih jauh terkait anggaran di masing-masing sekolah yang di rehabilitasi dan renovasi, awak media konfirmasi kepada salah seorang pengawas bagian material di salah satu titik sekolah dan juga salah seorang yang mengaku hanya sebagai kepala rombongan pada pekerjaan tersebut, dengan mendapat jawaban yang sama bahwa segala sesuatu terkait informasi pekerjaan, awak media di arahkan ke kantor yang beralamat di Fodo kota Gunungsitoli. 


"mengenai informasi pekerjaan, langsung saja ke kantor kami, pak di Gunungsitoli alamatnya di Fodo, disana semua ada seperti Humas, pengawas, pelaksana kegiatan, karna disini hanya ada kepala rombongan dan saya selaku pengawas material" jelasnya yang diketahui bernama Irman.


Langsung saja awak media menuju Fodo, kantor PT NINDYA KARYA (persero) yang tergolong mewah. Disana, awak media berjumpa seseorang, mengaku bernama Rega dengan posisi mengaku sebagai Manager teknik. 

Beberapa hal yang perlu di dapatkan informasi oleh awak media terkit pekerjaan rehabilitasi dan renovasi di 40 sekolah yang dikerjakan oleh PT NINDYA KARYA (persero). Namun sangat disayangkan, Rega dengan santai mengatakan "kalau untuk informasi pekerjaan, bagusnya di lokasi kerja, disana ada pengawas konsultannya, pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K.3), pelaksana juga ada dilokasi kerja, Humas, dan penanggungjawab kegiatan. 

Ini hanya kantor pusatnya", terang Rega. 


Menyikapi hal itu, Iwari Harefa selaku aktivis penggiat anti korupsi mengatakan bahwa pihaknya menilai sikap Irma dan Rega yang mewakili perusahaan PT NINDYA KARYA (persero) bersikap tidak dewasa menghadapi rekan media, dengan saling lempar bola, itu pertanda perusahaan tersebut tertutup dan tidak menjunjung tinggi undang-undang RI no. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Kita berharap kepada rekan-rekan insan pers untuk selalu mengawal mega proyek ini, agar transparansi dan keterbukaan informasi publik pada kegiatan rehabilitasi dan renovasi 40 sekolah di tiga kabupaten dan satu kota di kepulauan Nias ini,  menjadi pedoman bagi perusahaan",harap Iwari. 


Sementara itu, hasil pantauan awak media dibeberapa titik pekerjaan, ditemukan para pekerja tidak mengenakan septi pengaman kerja atau K.3, serta lokasi kerja tidak di pagar. 




(bung_zega)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update