Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tokoh Masyarakat Dan Unsur Komite SMPN 3 Hiliduho Minta Bupati Nias Evaluasi Kinerja Kadis Pendidikan Kab. Nias

Monday, June 21, 2021 | 2:47 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-21T09:47:28Z

 


NIAS (Topsumut.co) - Buntut protes masyarakat atas sikap tidak terpuji kasek SMPN 3 Hiliduho Delviani Lase yang sempat viral diberbagai Media Sosial berproses panjang. Kadis Pendidikan Kab. Nias dinilai tidak tanggap dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul diberbagai sekolah  di Kab. Nias sehingga berbagai elemen masyarakat meragukan kinerjanya.


Seperti diketahui sebelumnya pada 10 Mei 2021 bulan lalu, Puluhan Orangtua siswa dan Tokoh Masyarakat sekitar  SMPN 3 Hiliduho mendatangi sekolah menyampaikan protes atas sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMPN 3 Hiliduho. 


Pada saat  aksi menyampaikan protes, para orangtua siswa dan Tokoh masyarakat tersebut terlihat mempertanyakan alasan Kepala Sekolah tidak membagikan Ijazah Siswa yang tamat tahun lalu. 


Bahka Orangtua siswa menyampaikan kekesalannya atas sikap Kepala Sekolah yang sering kali memaki-maki siswa dan bahkan sampai ke orangtua siswa dan mengancam siswa-siswanya tidak akan menerima Bantuan PIP kedepan. Dalam aksi yang sempat ricuh tersebut para orangtua siswa dan tokoh masyarakat juga mengkritik dugaan penyelewengan Dana BOS dan BOS Afirmasi oleh Oknum Kepala Sekolah. Aksi para orangtua siswa dan masyarakat ini beredar dan viral diberbagai Media Sosial.  


Berdasarkan Kejadian viral tersebut Kadis Pendidikan Kab. Nias M. Syukur Mendrofa menurunkan Tim dari Dinas Pendidikan Kab. Nias untuk datang ke SMPN 3 Hiliduho. Oleh Tim mengundang para Orangtua Siswa, Komite Sekolah dan Guru-guru untuk menghadiri pertemuan Klarifikasi di Sekolah.


Pada Pertemuan tersebut terungkap fakta kebenaran sesuai tuntutan dan protes orangtua siswa. Salah seorang dari Unsur Komite Sekolah D. Waruwu menyampaikan keluhan-keluhan orangtua siswa terkait tindakan Oknum Kepala Sekolah, ianya juga menegaskan bahwa selama Oknum Kepala Sekolah An. Delviani Lase menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMPN 3 Hiliduho, Komite Sekolah tidak pernah dilibatkan atau diundang dalam penyusunan Rencana Kegiatan Penggaran Dana BOS.


Buku Absen Siswa disekolah ini dibuat pada buku tulis biasa bahkan ada guru-guru yang membeli kapur sendiri untuk mengajar. Dana BOS tidak jelas dikemanakan oleh Oknum Kepala Sekolah. Kami berharap Pihak Pemerintah melalui Kadis Pendidikan Kab. Nias agar segera mencopot jabatan Kepala Sekolah dan memindahkannya ke Sekolah lain agar sekolah ini tidak makin rusak dan kiranya dalam waktu dekat pihak Dinas Pendidikan mengangkat Plt. Kepala Sekolah yang baru di SMPN 3 Hiliduho. Ujar D. Waruwu saat itu.


Dalam Berita Acara Pertemuan yang dipandu Tim Dari Dinas Pendidikan dimaksud tertuang beberapa kesimpulan rapat antara lain, 1. Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan BOS Afirmasi dipercayakan sepenuhnya kepada Inspektorat Kab. Nias untuk melakukan Pemeriksaan atau Audit. 2. Oknum Kepala Sekolah segera dipindahkan ke Sekolah lain dan Dinas Pendidikan Kab. Nias atas nama Pemerintah Kab. Nias sesegera mungkin mengangkat Plt. Kasek SMPN Hiliduho yang baru. 3. Kepala Sekolah SMPN 3 Hiliduho berjanji segera membagikan Ijazah siswa yang lulus tahun lalu selambat -  lambatnya tanggal 28 Mei 2021.


Selanjutnya Tim Inspektorat Kab. Nias telah turun melaksanakan auditor ke SMPN 3 Hiliduho dan juga telah memeriksa para siswa, orangtua siswa, Komite Sekolah dan Guru-guru terkait dugaan penyelewengan Dana BOS namun sampai saat ini LHP atas pemeriksaan tersebut belum turun dari Inspektorat Kab. Nias



Menurut Fo’arota Ndraha salah seorang orangtua Siswa, sampai saat ini pencopotan Kepala Sekolah dan Penggantian Kepala Sekolah yang baru belum kunjung diproses oleh Dinas Pendidikan dan BKD Kab. Nias. Hal ini kami anggap kelalaian Dinas Pendidikan Kab. Nias dan BKD, seakan-akan tidak peduli dengan permasalah sekolah. Kami para orangtua siswa tidak akan mendaftarkan anak kami di SMPN 3 Hiliduho dan akan memindahkan anak-anak kami yang sedang belajar disana untuk pindah ke Sekolah lain di Kabupaten Nias Utara. Kami sangat Kecewa dengan Kadis Pendidikan Kab. Nias dan pada Pemerintahan Kab. Nias pada umumnya yang tidak peduli nasib pendidikan di Kab. Nias “ Ujar Fo’arota


Menanggapi hal tersebut salah seorang Aktivis Penggiat Anti Korupsi di Nias Faozanolo Telaumbanua Sekretaris LSM – KPK Nusantara wilayah Nias – Sumatera Utara menegaskan bahwa tindakan Kadis Pendidikan Kab. Nias yang tidak tanggap cepat dan mengabaikan permasalahan di sekolah merupakan kelalaian fatal yang sangat mencoreng citra pendidikan di Kabupaten Nias. “ Kita berharap Bapak Bupati Nias segera mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan Kab. Nias yang dinilai gagal meningkatkan mutu pendidikan di Kab. Nias dan tidak menjamin kenyamanan proses belajar-mengajar serta membiarkan praktek-praktek Korupsi subur di Sekolah” saya yakin Bapak Bupati Nias yang baru dilantik akan segera menuntaskan permasalahan-permasalahan di bidang pendidikan seperti ini di Kab. Nias. “Ujar Faozan.


Saat hal ini dikonfirmasi kepada Ketua Komite SMPN 3 Hiliduho, Ferdinand Ndraha menjelaskan bahwa situasi permasalahan sekolah di SMPN 3 Hiliduho sedang proses penanganan di Dinas Pendidikan, BKD dan Inspektorat Kab. Nias. Mengenai Pembagian Ijazah Siswa yang lulus tahun lalu saya dengar sudah terealisasi dan telah dibagikan kepada siswa-siswi yang bersangkutan. 


“ Skalipun belum ada konfirmasi sekolah ke kita pihak Komite namun saya dengar dari orangtua siswa bahwa ijazah tersebut sudah dibagikan”. Sedangkan mengenai Dugaan Dana BOS dan BOS Afirmasi menurut Ferdinand Ndraha sedang berproses di Inspektorat Kabupaten Nias. “Berbagai Pihak sudah diperiksa dan Tim Auditor juga sudah turun ke Sekolah, Kita tunggu Prosesnya”.ujar Ferdinand


Selanjutnya Ferdinand Ndraha menyampaikan bahwa kendala saat ini di Sekolah yakni para orangtua siswa enggan mendaftarkan anaknya lagi di Sekolah ini, mereka menunggu proses penggantian pejabat Kepala Sekolah. Mereka sudah tidak simpatik lagi dengan tindakan-tindakan oknum Kepala Sekolah sebelumnya. Beberapa orangtua siswa sudah datang kepada kami dan bahkan diantaranya berencana memindahkan anaknya yang sedang ada di SMPN 3 Hiliduho saat ini ke Sekolah lain di Nias Utara. Dalam hal ini kita sangat menyesali kebijakan yang sangat lamban dari Pemerintahan Kabupaten Nias terutama pejabat Dinas Pendidikan. Harusnya pemerintah lebih sigap dan peka akan permasalahan-permasalahan yang timbul di Sekolah. Kami dari Komite sudah beberapa kali konfirmasi hal ini ke Dinas Pendidikan dan BKD Kab. Nias namun jawabannya tetap meminta sabar untuk proses yang sedang mereka lakukan. Kalau permaslahan ini tidak segera disikapi oleh pemerintah maka sekolah ini bakal tutup karena siswa tidak ada. Saya berharap Bupati Nias segera menginstruksikan ke Kepala Dinas Pendidikan untuk mengangkat Plh Kepala Sekolah yang baru di Sekolah ini agar proses belajar-mengajar di SMPN 3 Hiliduho tidak terkendala. Kita menghargai proses administrasi namun kita juga harus memikirkan keberlangsungan proses belajar-mengajar di Sekolah, untuk itu harus ada kebijakan cepat dan tepat dari Pemerintah.” ungkapnya mengakhiri.


Saat awak media hendak mengkonfirmasi Kadis Pendidikan Kabupaten Nias melalui perangkat selulernya terkait hal ini (19/6), tidak dapat dikonfirmasi karena perangkatnya non aktif.


 

(Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update