Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Pembelian Tanah, Tim Kejaksaan Geledah Kantor BUMD Nias Selatan

Wednesday, July 14, 2021 | 11:39 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-15T06:39:24Z




NIAS SELATAN (Topsumut.Co)


Demi kepentingan penyidikan atas kasus tindak pidana korupsi, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nias Selatan menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Nias Selatan yang terletak di Jalan Baloho, Kelurahan Pasar, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.


Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan korupsi pembelian sebidang tanah oleh BUMD Nias Selatan melalui PT Bumi Nisel Cemerlang (BNC) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai Rp. 22,7 Milyar.


Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Solidaritas Telaumbanua. SH) Membenarkan bahwa Rabu (14/7) kemarin, Tim penyidik resmi melakukan penggeledahan dengan bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti pendukung yang berkaitan dengan kasus korupsi pembelian tanah. 


Selama ini, (lanjut Solidaritas), Tim selalu kesulitan untuk mendapatkan bukti pendukung atas kasus tersebut, hingga akhirnya penyidik mengambil keputusan melakukan penggeledahan dengan menyita sejumlah dokumen penting.


"Kita resmi melakukan penggeledahan kemarin di kantor tersebut. Dalam penggeledahan ini kita telah mengantongi surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Medan. Selama penggeledahan, Tim berhasil menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan perkara", Ucap Solidaritas ketika diwawancarai wartawan via telepon seluler. Kamis (15/7/2021)


Dia mengungkapkan bahwa dalam perkara dugaan korupsi ini pihak BUMD melalui PT. BNC diduga melakukan pembelian tanah tanpa objek lokasi yang jelas dan tanpa dokumen yang sah, serta dalam proses pembeliannya juga diduga telah terjadi penggelembungan harga.


Sebelum melakukan penggeledahan Tim Pidsus telah melakukan ekspos untuk permintaan perhitungan kerugian negara dan juga tengah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi.


Solidaritas menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal dan transparan untuk menuntaskan kasus mega korupsi tersebut dengan menemukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawabannya.


"Untuk diketahui, Kasus ini sudah masuk dari tahap penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Mengingat kasus ini tengah menjadi atensi Kejaksaan, Tim penyidik akan terus bekerja dan sedang mempersiapkan langkah-langkah penyelidikan lanjutan dengan mendasari barang bukti pendukung yang telah disita",Terang Solidaritas


(Cobra/R)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update