Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Kab Dairi, Koordinator KontraS : Jurnalis Adalah Profesi Pembela HAM.

Tuesday, July 27, 2021 | 8:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-28T03:01:33Z


DAIRI (Topsumut.co) - Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam mengatakan, jurnalis setidaknya memiliki dua peran dalam konteks menjaga HAM. Pertama, peran pendikan melalui tulisan dan berbagai informasi yang disajikan kepada masyarakat. Kedua, peran monitoring melalui pemantauan kinerja negara (pemerintah) dalam melaksanakan kewajibannya. Kedua peran penting tersebut menjadikan jurnalis tidak ubahnya sebagai pembela HAM, atau dalam istilahnya disebut Human Rights Defenders (HRDs). 


Hal itu diungkapkan Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis dalam diskusi bertajuk “Mendorong Jurnalis Daerah Peduli Isu HAM” , Selasa (27/7/2021), di Oval Coffe Sidikalang Jalan Pahlawan, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.


Amin menyebutkan, keberadaan jurnalis (wartawan) menjadi sumber bagi banyak pegiat HAM dari berita maupun informasi yang disiarkan media, sehingga KontraS merasa penting untuk melibatkan jurnalis dalam upaya bersama dalam penegakkan HAM di daerah.


Menurutnya, dalam perspektif pegiat HAM, keberadaan jurnalis paling sedikit punya dua peran penting sebagai pendidik masyarakat dan fungsinya sebagai pengawal dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah atau lembaga maupun institusi yang mendapat mandat negara.

“Jurnalis merupakan satu bagian tak terpisahkan dari pembela HAM. Jadi, saya kira menjadi penting karena jurnalis pembela HAM, kita memberikan masukan dan saran saling tukar pikiran terkait kondisi HAM di lokal,”sebutnya.


Amin berharap jurnalis punya pemahaman secara utuh tentang HAM dan mengetahui nilai juga karakteristik HAM, sehingga bisa membedakan, pelanggaran HAM, pelanggaran biasa dan juga persoalan etika dalam institusi negara.


Selain itu, instrument HAM lainnya yang juga harus dimiliki jurnalis adalam instrumen baik secara hukum nasional maupun internsional serta mengetahui mekanisme pengawasan dan mengawasi HAM berjalan di satu wilayah.


Sebagai seorang pembela HAM setidaknya harus memahami beberapa konsep dasar dari HAM itu sendiri, salah satunya seperti nilai instrumen (nasional maupun internasiona), mekanisme pengawasan serta penyelesaian kasus-kasus HAM.


Dalam diskusi itu, Amin juga menyampaikan maraknya peristiwa kekerasan dan ancaman yang dialami para jurnalis di daerah. Dalam catatan KontraS, dalam tiga bulan terakhir setidaknya mereka mencatat 6 kasus kekerasan.


Angka kekerasan yang tinggi terhadap jurnalis di Sumatera Utara, tutur Amin menunjukan ada yang salah dalam pers di Indonesia. “Apakah itu soal sistem keamanan kerja jurnalis, memburuknya kebebasan pers atau justru ada faktor ketidak profesionalan, baik secara individu, kelembagaan maupun perusahaan media,” sebutnya.


Melalui kegiatan diskusi tersebut, pihak KontraS banyak menggali informasi dan tanggapan dari rekan-rekan jurnalis. Salah satunya seputar tantangan dan kendala yang dihadapi dalam melakukan peliputan kasus-kasus HAM di Dairi selama ini.


“Informasi dari para jurnalis banyak pelanggaran HAM di Kabupaten Dairi. Tinggal lagi bagaimana komitmen bersama kita nantinya, baik itu jurnalis maupun masyarakat sipil dalam melakukan advokasi,” pungkasnya.


Para jurnalis mengajak KontraS untuk bersama-sama mengadvokasi kasus HAM di Dairi. juga memberikan masukan pada KontraS dalam berbagai aspek yang perlu dikuatkan. Mulai dari pelatihan teknis peliputan kasus-kasus HAM hingga menguatkan perlindungan keamanan digital yang saat ini penting dikuatkan.


Sementara itu, Firman Lingga selaku ketua DPC GMNI Kabupaten Dairi, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan. “Dengan kediskusi ini kita berharap jurnalis di Kabupaten Dairi lebih peka terhadap isu HAM, mengingat hari ini hampir seluruh masyarakat Dairi melek hukum. Kami siap bersinegrsi dengan KontraS untuk mendampingi kasus HAM yang ada di Dairi,” tegas Firman.


( Ning).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update