Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Nias Barat Sosialisasikan Peraturan Bupati, Tatacara Pengisian Anggota BPD se- Kab Nias Barat

Monday, July 26, 2021 | 6:08 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-26T13:08:34Z

 


NIAS BARAT ( Topsumut.co) - Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawarata Desa (BPD) se-Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan di Hall Tokosa, Senin (26/7/2021).


Pada acara tersebut turut di hadiri Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu. seluruh kepala Desa se Kabupaten Nias Barat dan sebagian dari OPD, Kadis PMD Sozisokhi Hia SH.MM, LSM dan Pers.


Arahan bimbinga Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa "tidak lama lagi kita akan melaksanakan pemilihan BPD di seluruh wilayah Kabupaten Nias Barat. Sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk memulai seluruh tahapan dalam pengisian anggota BPD Tahun 2021, payung hukum pelaksanaannya adalah PERBUP Nomor 22 Tahun 2021” ungkap bupati melalui arahan dan bimbingannya.


Lanjut Bupati, kita sukseskan pemilihan BPD yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang, hasil pemilihan diterima dengan lapang dada. berharap pemilihan BPD tersebut tidak menjadi pemecah akan tetapi menjadi semangat dalam berkompetisi memajukan Nias Barat.


Kepala Dinas PMD Sozisokhi Hia, SH.,MM pada saat menyampaikan laporannya mengatakan, setiap diterbitkan peraturan maka perlu diadakan sosialiasi termasuk PERBUP Nomor 22 Tahun 2021 agar mempunyai pemahaman yang sama.


Sosialisai tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nias Barat, dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Tenaga Ahli P3MD, Camat se-Kabupaten Nias Barat dan seluruh kepala desa.


Acara ini Berjalan dengan  baik dan tetap mematuhi protokol Kesehatan.


F.waruwu

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update