Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Nias Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan yang Dilakukan Oknum Kades Fadoro Hilihambawa

Monday, July 26, 2021 | 2:09 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-26T09:10:58Z

 


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) -Sejumlah masyarakat Desa Fadoro Hilihambawa melaporkan kasus Dugaan Pemalsuan Tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desanya di Mapolres Nias. Adapun dugaan pemalsuan tanda tandangan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) dalam melalukan SPJ (Surat Pertanggunjawaban) penggunaan dan pengelolaan Dana Desa Tahan Anggaran 2020.


“ Kami masyarakat tidak pernah hadir bekerja pada pekerjaan pembangunan Balai Pelatihan dan menerima uang. Akan tetapi kami heran, diduga kuat nama dan tanda tangan kami ada dalam SPJ itu, dan saya pastikan tidak ada pernah menandatangani surat dalam bentuk apapun.” ungkap Agustinus Gea, Sabtu (24/07/2021).


Lebih lanjut, dia mengatakan, atas tindakan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, telah merugikan dirinya dan beberapa warga masyarakat yang telah melapor, yakni dirugikan baik secara moril dan imateriil.


“Karena itu kami melaporkan kepada Bapak Kapolres Nias atas dugaan pemalsuan tanda tangan kami, dan sedang diproses. Kami juga sudah diambil atau dimintai keterangan pada hari Jum’at (23/07/2021) kemarin di Polres Nias,” kata Agustinus Gea.


Terpisah, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen F Hulu, membenarkan atas adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut, atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Kepala Desa Fadoro Hilihambawa, Kecamatan Lahewa, Kebupaten Nias Utara, terkait SPJ (Surat pertanggungjawaban),  dalam penggunaan atau pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.


“Ia benar, laporan tersebut sudah diterima dan saat ini sedang kita proses dengan melakukan penyelidikan,” ujar Yadsen melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (26/07/2021).


Diketahui, sejumlah masyarakat Desa Fadoro Hilihambawa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, tertanggal 14 Juli 2021 lalu, yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa, inisial AZ, dalam membuat SPJ atas pengelolaan Dana Desa TA. 2020 pada pembangunan Balai Pelatihan.



(Tim Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update