Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PPK 3.5 BBPJN Minta Masyarakat Tidak Kuasai Areal Jalan Yang Sedang Diperbaiki

Friday, July 30, 2021 | 2:26 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-30T09:26:25Z

Foto: LUBANG: Sejumlah pekerja dari rekanan PPK 3.5 memperbaiki lubang di jalan lintas Desa Fodo untuk dilakukan penutupan agar permukaan jalan rata, Jumat (29/7/2021)



GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) -  PPK 3.5 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara memperbaiki lubang di sejumlah ruas jalan Nasional di Nias.


PPK 3.5, Firman Hutauruk, Jumat (30/7/2021) menjelaskan, penutupan lubang lubang yang mengganggu bertujuan menyediakan akses jalan  layak bagi masyarakat.


Saat ini tim sedang fokus di ruas Jalan Diponegoro Gunungsitoli, selanjutnya menyasar ruas lain hingga menuju Nias dan wilayah Telukdalam. Ditekankan, lubang sering menjadi genangan air, terutama selama musim hujan sehingga harus cepat ditangani agar air mengalir ke drainase, dan tidak menimbulkan korban bagi pengguna jalan," ujar Firman Hutauruk.

 

PPK mengatakan, selain jalan berlubang karena rusak, genangan sering disebabkan warga yang menguasai areal jalan dengan berbagai cara yakni, di jadikan tempat berjualan, bangunan pekarangan, tempat barang dan peruntukan lain sehingga badan jalan meyempit serta menimbulkan genangan air, sehingga menimbulkan kerusakan ," ujarnya.


Misalnya, warga membuat bangunan teras namun memanjang hingga ke bahu jalan. Persoalan ini hampir merata di banyak titik jalan nasional di Nias. Bangunan masyarakat yang beragam bentuk juga sering mejadi pemicu kecelakaan warga pengguna jalan.


PPK pun memohon kepada Pemko Gunungsitoli dan Pemkab Nias agar mensosialisasikan kepada warga sadar memelihara wilayah jalan, tidak menguasai jalan. Memelihara parit agar tidak terjadi penyumbatan yang meyebabkan banjir. "Kita berharap kepekaan Pemda dalam meyadarkan masyarakat agar jalan yang dibangun bisa awet," jelasya.


Demikian juga, diimbau masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan nasional Gunungsitoli-Telukdalam agar menaati batas-batas hak milik jalan dan hak milik masyarakat sendiri. Jangan menggunakan ruas jalan, sebab akan terjadi penyempitan dan menimbulkan genangan.


Dijelaskan, selain menutup lubang, PPK 3.5 juga akan mejalakan pekerjaan lain, pemeliharaan jembatan, pebuatan box, hotmix dan lainnya. (Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update