Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebanyak 20 Orang Personil Polres Nias Dapat Penghargaan Kenaikkan Pangkat

Thursday, July 1, 2021 | 9:51 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-02T04:51:09Z

 


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) - Sebanyak 20 orang  personil Polres Nias, mendapat penghargaan, Korps Raport,  kenaikkan pangkat. Upacara di pimpin Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan S.I.K, yang dilaksanakan di Lapangan  Apel Mako  Polres Nias. Jalan Bhayangkara No.01 Kel. Iliir, Kota Gunungsitoli, Jumat, 02/07/2021 pagi. Upacara Korps Raport adalah upacara, Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dari jabatan sebelumnya. Kenaikkan pangkat sejumlah Personil Polres Nias Terhitung Mulai Tanggal (TMT),  keluar pada tanggal  01 Juli 2021. 


“ Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. dan dihadiri oleh  Wakapolres Nias Kompol Eniali Hulu, S.H., M.H., Para Kabag Polres Nias, Para Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Nias, Perwira, Brigadir dan  ASN Polres Nias. Adapun Jumlah Personil Polres Nias yang naik pangkat setingkat lebih tinggi TMT 01 Juli 2021.


Dalam penjelasan Kapolres Nias melalui realis  Paur Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu, menyatakan, adapun Perwira, yang menerima penghargaan kenaikkan pangkat dan sejumlah Brigadir sebanyak 20 Personil yang terdiri dari : 1 Personil dari AKP ke Kompol, 1 Personil dari Ipda ke Iptu, 6 Personil dari Aipda ke Aiptu, 5 personil dari Bripka ke Aipda, 2 personil dari Brigadir ke Bripka dan 5 Personil dari Bripda ke Briptu," ungkap Kapolres.


Dalam amanatnya Kapolres Nias menyampaikan bahwa Kenaikan pangkat itu merupakan hak seluruh anggota namun dibalik hak tersebut terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, hak naik pangkat tidak turun secara otomatis namun kenaikan pangkat dapat dikatakan sebagai suatu prestasi kerja yang selama ini telah kita raih. Ini yang perlu kita pahami dan perlu kita sadari. Dan tentunya seperti waktu - waktu yang lalu bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang lebih berat. Tidak ada manfaatnya menerima kenaikan pangkat kalau tidak diimbangi dengan naiknya kualitas hidup dan kualitas kinerja. Kualitas hidup tidak dinilai hanya dari segi materi, kualitas hidup dinilai dari bagaimana dia berperilaku, bagaimana dia bertutur kata dan bagaimana dia berwawasan", ujar Kapolres.


Selanjutnya  Kapolres mengatakan,  Sedangkan kualitas kinerja dilihat dari bagaimana dia melakukan tugas secara profesional dan proporsional. Untuk itu, personil polri dituntut mampu cepat beradaptasi dengan kemajuan dan dinamika serta memahami karakteristik masyarakat dalam Pelaksanaan tuagas", ungkapnya.


Di akhir amanatnya Kapolres Nias menyampaikan Ucapan selamat atas kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi kepada Personil Polres Nias TMT 01 Juli 2021, Semoga anugerah dan penghargaan atas pengabdian yang saudara lakukan membawa kebahagiaan, semangat baru bagi Organisasi, bagi saudara dan keluarga serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi menuju profesionalisme, modernitas dan terpercaya dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian yang dapat saudara tunjukkan dihari-hari yang akan datang", ungkap Kapolres mengakhiri.




(Cobra )

(Sumber berita Humas Polres Nias yfh)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update