Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tengah Mengungkap 3 Kasus Kriminal, Kapolres Nias Selatan Jamin Kamtibmas.

Monday, July 12, 2021 | 9:39 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-13T04:39:52Z



NIAS SELATAN (Topsumut.co) -Kepolisian Resort Nias Selatan menyatakan bahwa pihaknya siap menjamin dan akan menindak tegas segala aktifitas yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.


Hal itu disampaikan Kapolres Nias Selatan (AKBP Reinhard Nainggolan) ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Nias Selatan, Kelurahan Pasar, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan. Senin (12/7/2021)


"Kami akan berupaya untuk terus bekerja. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat", Katanya


Walau masih pejabat baru, Kapolres Reinhard memberitahu bahwa Tim Satreskrim dan Tim Satresnarkoba telah berhasil mengungkap kasus curanmor, kasus pembunuhan dan kasus narkotika.


Terkait kasus curanmor (lanjut Kapolres) Satreskrim berhasil meringkus seorang tersangka yang merupakan warga Hilisimaitano, Kecamatan Maniamolo, dengan berinisial ID (Irham Dachi) alias Ama Putra (38 Tahun). Dari tangan tersangka, Polisi menyita Satu buah kunci buatan, dan satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi.


Selain itu, Satreskrim juga tengah menyelidiki kasus pembunuhan di Desa Hiliamoniha, Kecamatan Toma. Untuk sementara, dari kesimpulan penyidik bahwa kedua korban saling berseteru (perang tanding). Ditempat kejadian perkara, Polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit sepeda motor.


"Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Namun kita akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua jaringan curanmor yang kini sudah meresahkan masyarakat. Atas perbuatannya, Tersangka (ID) dijerat Pasal 363 (Pencurian Dengan Pemberatan) dengan ancaman 12 tahun penjara", Terangnya


"Untuk kasus pembunuhan, Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti", Tambahnya.


Untuk kasus narkoba, Satresnarkoba juga meringkus seorang pengedar dengan tersangka berinisial Duhuwawati Duha (DD) Warga Kecamatan Telukdalam. Dari tangan tersangka, Polisi menyita narkotika jenis Shabu seberat 1,22 gram, dan satu unit sepeda motor modifikasi.


"Tim Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk meringkus tersangka lain dalam kasus narkoba ini", Tegas Kapolres


(Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update