Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BNI Sidikalang Klarifikasi Informasi Keluhan Kelompok Tani Ingin Maju Trekait Pengajuan Kredit KUR Tani

Friday, August 20, 2021 | 7:31 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-20T14:31:05Z


DAIRI  (Topsumut.co ) - "Semua yang dibuat analis sudah sesuai dengan prosedur dan ketetapan bank. Pihak BNI tidak pernah mempersulit dalam memberikan kredit ".


Hal tersebut dikatakan Pimpinan KCP BNI Sidikalang Budiarti Sari Rumahorbo, S.E, saat memberi keterangan terkait keluhan Kelompok Tani INGIN MAJU Desa Tanjung Saluksuk Kec. Pegagan Hilir Kab.Dairi Kamis, (19/08/2021) di Kantor BNI Sidikalang, Jl.S.M.Raja Sidikalang. Dimana keluhan tersebut adalah terkait pengajuan permohonan kredit KUR Tani ke BNI Sidikalang. 


Budiarti Sari Rumahorbo, S.E. mengatakan bahwa Kelompok Tani INGIN MAJU Desa Tanjung Saluksuk Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi mengajukan permohonan kredit KUR Tani ke BNI Sidikalang. Lalu pada tgl  5 /08/ 2021 Tim Kredit survey ke lokasi usaha kelompok tani tersebut, selanjutnya JRM (Amin Panjaitan) mengerjakan berkas permohonan pinjaman kelompok tani tersebut dengan menganalisa hasil survey di lokasi usaha sebelumnya.


Hasil analisa yang bersangkutan disampaikan ke penyelia pemasaran yaitu  Maima Sidabutar dan telah diperiksa dan ditandatangi sebagai bukti persetujuan yang bersangkutan untuk menyokong nominal kredit yang telah di analisa oleh JRM (Amin Panjaitan).


" Setelah seluruh berkas diperiksa, lalu Maima Sidabutar meneruskan kepada saya . Kemudian saya memutus kredit sesuai dengan nominal yang telah di ajukan oleh JRM (Amin Panjaitan) dan yang telah di sokong oleh Penyelia pemasaran, Maima Sidabutar ", ujar Budiarti Sari Rumahorbo.


Selanjutnya dikatakan , ketika JRM (Amin panjaitan) menelepon Ketua Kelompok Tani Ingin Maju, Paimin Lingga untuk konfirmasi perihal nominal kredit yang di setujui oleh pihak bank , Paimin Lingga tidak komplain terhadap nominal pinjaman yang  di informasikan dan meminta agar kelompok tani tersebut datang  ke BNI tgl 18 /08/ 2021 untuk akad kredit. 


Namun kedatangan  Kelompok Tani tersebut ke BNI  pada tanggal 18 agustus 2021, adalah untuk  komplain terhadap nominal kredit yang di setujui oleh pihak bank. Pihak kelompok tani memaksa agar pihak BNI menyetujui kredit sesuai dengan nominal yang mereka mohonkan. 


" Meski sudah dijelaskan Amin Panjaitan  bahwa pemberian kredit harus sesuai dengan hasil analisa saat survei dan harus sesuai ketentuan Bank yang berlaku, namun kelompok tani tersebut membatalkan akad kredit dan meminta agar berkas pinjaman mereka dikembalikan. Lalu pihak Bank telah mengembalikan berkas pinjaman Kelompok Tani tersebut ",ujar Budiarti Sari.


" BNI memberikan kredit sesuai dengan mampu dan layaknya. Jadi BNI tidak pernah mempersulit dalam hal permohonan kredit ", tegas Budiarti Sari.


Secara terpisah, Kabag Perekonomian Pemkab.Dairi, Lipinus Sembiring, Jumat, ( 20/08/2021) membenarkan tentang munculnya berita tentang keluhan kelompok tani tersebut.


" Pihak Pemkab.Dairi telah bertemu secara langsung dengan Pihak BNI untuk klarifikasi ", ujarnya. ( Ning ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update