Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal Tetapkan Camat sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi.

Friday, August 13, 2021 | 10:22 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-13T17:31:00Z

 


MANDAILINGNATAL (Topsumut.co) -, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menetapkan Camat Natal inisial ”R”, (55), terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan atau Pembelian Handy Talk (HT), Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pelatihan PKK Tahun 2019 dan Pelatihan III (Tiga) Pilar, Pelatihan LPM, Pelatihan BPD, dan Pelatihan PKK Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kecamatan Natal.


Hal tersebut diungkapkan Kacab Jari Natal di Natal, Yus Iman Harefa, SH.,MH, melalui pesan singkat WhatsAppnya, Jum'at (13/08/2021) siang.


"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dimana penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup," kata Yus Iman.


Lanjut dia memberitahukan, bahwa sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, juga ditemukan kerugian negara sekira Rp 880 juta.


" Oleh karena itu, tersangka kita jerat dengan pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001," sebut Yus Iman.


Lebih jauh, Yus Iman menjelaskan bahwa tersangka dalam menjalankan aksinya dengan modus memerintahkan para kepala desa untuk menampung di dalam APBDes beberapa kegiatan tersebut, kemudian tersangka mengutip uang tersebut untuk pelaksanaan kegiatan, melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan.


" Namun dalam pelaksanaan beberapa kegiatan tersebut, uang yang terkumpul kurang lebih Rp. 1.1 milyar lebih dan ternyata untuk biaya beberapa kegiatan hanya habis sekitar Rp. 300 juta lebih, sehingga sisa uang tsersebut jadi kerugian negara," paparnya.


Diketahui, kasus yang menjerat Camat Natal tersebut sudah bergulir sekitar 2 bulan yang lalu, dan oleh Penyidik juga telah melakukan serangkaian proses hukum dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk beberapa Kepala Desa di Kecanatan Natal. (Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update