Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hanya Karena Menuntut Hak, Tiga Karyawan PT. TAPG Dipecat Sepihak.

Monday, August 23, 2021 | 2:03 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-23T09:03:10Z

 


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) - PT. Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang (TAPG) sebuah perusahaan agen distribusi gas LPG 3 Kg ini diduga melakukan pemecatan secara sepihak kepada tiga karyawannya (Aperman Gea, Irwan Harefa & Herliaman Telaumbanua)..


"iya kami dipecat secara sepihak oleh Supervisior tanpa ada surat pemberitahuan", Ucap Aperman Gea, Ketika menggelar konfrensi pers. Senin (23/8/2021)


Aperman menuturkan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan atas sikap dari Supervisior PT. TAPG yang dinilai arogan dan mengabaikan aspirasi dari karyawan. 


Beberapa bulan yang lalu pihaknya bersama rekan karyawan lainnya telah menyampaikan aspirasi melalui surat. Karena tidak kunjung ada respon, Pihaknya menyambangi kantor PT. TAPG untuk mempertanyakan tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan secara tertulis.


Aperman menambahkan bahwa pasca pihaknya mempertanyakan tindak lanjut aspirasi tersebut, Supervisior PT. TAPG malah memberi jawaban yang kurang nyaman yakni melakukan pemecatan.


"Kami sudah bekerja bertahun-tahun Pemecatan itu pun disampaikan via telepon seluler. Tanpa ada surat peringatan ataupun surat pemecatan resmi. Padahal kami hanya menyampaikan aspirasi terkait kondisi kerja dilapangan dan permintaan dokumen kontrak perjanjian kerja. Karena sejak kami kerja, Perusahaan belum pernah menyampaikan dokumen tersebut kepada kami", Tuturnya


Hal senada juga disampaikan oleh Irwan Harefa yang kecewa dengan sikap Supervisior PT. TAPG dan pihaknya menegaskan akan menuntut masalah ini serta berharap kepada lembaga DPRD untuk turut menindaklanjuti keluhan mereka.


"Kami akan mengejar masalah ini. Sembari membuat pelaporan di DPRD serta Kementerian Tenaga Kerja", Pungkasnya


Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perizinan DPMPPTSP Kota Gunungsitoli (Putra Setiawan Bawamenewi) memberitahu bahwa pihaknya tidak mengetahui PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang. Pihaknya hanya mengetahui yakni PT Tiar Jasa Abadi Perkasa Abadi Gemilang.


"Perusahaan yang terdaftar cuma PT TIAR JASA, bukan PT. TIRYASA", Ucapnya


Sedangkan ketika sejumlah wartawan melakukan konfirmasi di Kantor PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang (PT. TAPG) di Jalan Yos Sudarso - Desa Ombolata Ulu, Pihak Supervisior dan Penanggung Jawab Perusahaan tidak menampakkan diri dan tidak merespon, Walau sudah dihubungi via telepon seluler. (Cobra/R)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update