DAIRI (Topsumut.co) - Seorang Warga Kec. Galang Kabupaten Deli Serdang terkonfirmasi Covid 19 ketika dilakukan tes swab PCR secara acak kepada pengemudi kenderaan di pos Penyekatan Sitinjo, selasa ( 10/08/2021 ) sekira Pukul 10.30 Wib.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H melalui Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni saleh membenarkan tentang penemuan warga tersebut. Dan diketahui bahwa Identitas Warga Kab. Deli Serdang yang terkonfirmasi Covid 19 adalah seorang pria berinisial H ( 48 ) alamat Kecamatan Galang Deli serdang, selanjutnya diputarbalik dan diarahkan untuk nelaksanakan Isoman sesuai alamat yang bersangkutan kemudian Dinkes Satgas Covid 19 Kab. Dairi nelakukan kordinasi dengan Satgas Covid 19 Kab. Deli Serdang untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut terhadap orang yang terkonfirmasi positif tersebut.
Lebih lanjut Doni mengatakan kegiatan Operasi Yustisi di Pos Penyekatan Sitinjo tersebut akan terus berlanjut terutama pemeriksaan Surat Rapid Test dan Surat Sertifikasi Vaksin Serta STRP kepada Masyarakat pengguna jalan maupun kenderaan angkutan umum agar selalu menerapkan Proked mulai dari berangkat hingga sampai ke tujuan.
" Pos Ops Yustisi PPKM Berbasis Mikro ( Imbangan ) Polres Dairi melakukan pengecekan kemana tujuan dan keperluan masyarakat untuk ke Kota Medan ataupun yang akan menuju ke Kabupaten Dairi , namun apabila petugas Pos Penyekatan menemukan masyarakat yang akan berangkat ke Kota Madya Medan tanpa keperluan mendesak atau sangat penting, petugas menyuruh untuk putar balik dan menunda bepergian ke Kota Medan sampai PPKM Darurat di Kota Madya Medan selesai ", pungkas Doni.( Ning ).
No comments:
Post a Comment