Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT. TAPG Dipanggil Dinas PMPPTSP Kota Gunungsitoli, Buntut dari Pemecatan Karyawan

Tuesday, August 31, 2021 | 8:27 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-31T15:27:16Z


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) - Tiga orang karyawan PT Tiaryasa Abadi Gemilang di pecat, secara sepihak oleh Perusahaan mereka bekerja, naasnya karyawan tersebut di PHK hanya karna menyampaikan aspirasinya secara tertulis kepada perusahaan, namun ketiga karyawan tersebut tidak terima dirinya di PHK oleh perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran Gas Elpiji 3 kg, dan ketiganya melaporkan Pimpinan perusahaan tersebut di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu  Kota Gunungsitoli.


Dari laporan karyawan itu berbuntut panjang dengan pemanggilan pimpinan perusahaan tersebut oleh dinas terkait yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kota Gunungsitoli. 


Hal ini diketahui berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Dinas PMP2T Satu Pintu Kota Gunungsitoli, nomor : 560/1088/DPMPPTSP/2021, perihal penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara Bipartit, tertanggal 31 Agustus 2021.


Pemanggilan Pimpinan PT TAPG tersebut diketahui, terkait surat pengaduan 3 orang karyawan  tertanggal 25 Agustus 2021, atas sikap dari perusahaan yang melakukan pemecatan secara sepihak terhadap karyawannya.


“ Pemecatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada kami, tidak adil dan di lakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas, kami yang dipecat ada tiga orang, dan benar hal ini sudah kami laporkan atas sikap dari perusahaan yang melakukan pemecatan terhadap kami, dan kami juga sudah dipanggil oleh pihak dinas,” ungkap salah satu karyawan yang telah dipecat, Aperman Gea, kepada wartawan, Selasa (31/8/2021) siang.


Pemecatan sepihak itu lanjut Aperman Gea, kemungkinan  disebabkan karena sebelumnya pihaknya menyampaikan aspirasi berupa menuntut hak kepada Supervisior PT TAPG. 


"Kami dipecat secara sepihak tanpa ada surat pemberitahuan, karna sebelumnya kami dan teman- teman rekan kerja telah menyampaikan aspirasi secara tertulis kepada pihak perusahaan beberapa bulan lalu, namun harapan aspirasi kami tidak mendapatkan respon dari pihak perusahaan, celakanya kami tiga orang karyawan di pecat secara sepihak ", tutur Aperman Gea.


Dalam pemaparannya Aperman Gea mengungkapkan pihaknya bersama karyawan lain telah menyampaikan aspirasi secara tertulis.


“Beberapa bulan yang lalu saya bersama rekan karyawan lainnya telah menyampaikan aspirasi melalui surat. Karena tidak kunjung ada respon, Pihaknya menyambangi kantor PT. TAPG untuk mempertanyakan tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan secara tertulis,” kata Aperman Gea.


Dia menuturkan, bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan atas sikap dari Supervisior PT. TAPG yang dinilai arogan dan mengabaikan aspirasi dari karyawan. (Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update