Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidang Paripurna Pertanggung Jawaban Ranperda Secara Virtual, 6 Fraksi Menerima Ranperda

Tuesday, August 3, 2021 | 7:34 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-03T14:34:33Z

 


DAIRI  (Topsumut.co) - Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengikuti Sidang Paripurna DPRD bersama 27 anggota dewan 18 orang secara virtual dan 9 orang anggota dewan mengikuti secara tatap muka dari gedung DPRD Dairi dalam rangka sidang paripurna pertanggung jawaban sekaligus mendengarkan pemandangan akhir dari Fraksi pimpinan DPRD atas pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Selasa, ( 03/08/2021 ).


Penyampaian fraksi tentang ranperda dan pertanggung jawaban pelaksanaan ranperda tahun 2020 atas pembahasan ranperda tentang pertanggung jawaban apbd tahun 2020  yang diperoleh melalui keputusan badan musyawarah dibacakan oleh Sekretaris Badan anggaran DPRD Dairi Nasib Marudur Sihombing. Dalam pembacaan tersebut Nasib Sihombing menyampaiakn bahwa ditengah Pandemi Covid -19, Badan anggaran memahami bahwa Pemkab Dairi tentu menghadapi kesulitan dalam memaksimalkan program di berbagai bidang yang selama ini direncanakan.

  

 "Kami memberi saran dan perhatian dan meminta Pemkab. benar-benar melakukan penelitian evaluasi terkait dana desa agar pengalokasiannya tepat sasaran serta meminta bupati dapat membayarkan honorarium para tenaga kesehata ditengah pandemi seperti saat ini,"ujarnya. 


Selain itu, Nasib Sihombing menyampaikan, agar penyelenggaraan administrasi aset daerah dilaksanakan sesuai aturan yang beraku serta meminta agar Satgas penanganan Covid 19 maksimal dalam melakukan tugas dan fungsinya.


"Kabupaten Dairi ada zona merah, lalu ada msyarakat yang menjalani isolasi mandiri (isoman), akan tetapi tetap melakukan aktfitas sehar- hari tanpa ada pengawasan dari Satgas. Hal ini tentu melanggar  aturan yang berlaku sehingga kami minta satgas dapat memonitor aktivitas masyakarakat yang sedang menjalani isoman karena kami perhatikan dana penanggulangan covid tidak sebanding dengan penanganannanya”, ucapnya.


Sebanyak 6 dari 7 Fraksi DPRD Dairi menyatakan menerima ranperda tersebut untuk selanjutnya menjadi peraturan daerah. 6 fraksi tersebut adalah Hanura, Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar serta Pertaki. Sedangkan fraksi Demokrat mengatakan tidak dapat menerima ranperda tersebut untuk disahkan menjadi perda. Berbagai masukan dan saran dari fraksi fokus pada beberapa sektor yang menjadi penanaganan penting, diantaranya penanganan Covid-19, pertanian, pendidikan dan yang tak kalah pentingnya adalah permasalahan RSUD dan tenaga kesehatannya. 


Togar Pasaribu dari Fraksi Hanura dalam penyampaian pendapat fraksi mengatakan untuk sektor pertanian, Pemkab Dairi diharapkan agar dapat merealisasikan bantuan kepada masyarakat khususnya para petani yang ada di desa bongkaras, kecamatan silima pungga pungga karena hingga saat ini realisasi bantuan dimaksud belum dirasakan oleh masyarakat. Selanjutnya, Nasib Sihombing dari Fraksi Nasdem dalam pendapat fraksi mengharapkan kepada Pemkab Dairi untuk memberikan insentif kepada 8 petugas pemakaman covid-19 yang menjadi relawan sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas pemakaman jenazah covid-19.


Dari Fraksi Demokrat, Mardaulat Girsang dalam pendapat fraksi mengatakan berdasarkan catatan tahun 2020, masih banyak program yang belum berjalan dalam ranperda yakni aspirasi masyarakat yang telah ditampung oleh anggota dewan saat melakukan reses. Untuk RSUD Sidikalang, Mardaulat meminta kepada manajemen RSUD Sidikalang agar dapat menjalin koordinasi yang baik dengan para tenaga kesehatan sehingga tercipta suasana yang kondusif. “Dariberbagai catatan tersebut, kami dari fraksi demokrat belum dapat menerima ranperda untuk disahkan menjadi perda,” ucapnya. 


Sementara itu usai penyampaian pendapat fraksi, bupati Dairi dalam sambutannya rasa syukur akhirnya masa sidang ke dua bisa terlewati meskipun dengan zoom meeting.


"Hasil kesepakatan ini akan kami sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi agar selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Dairi. Keputusan hari ini tentu ada ada perbedaan pendapat, namun itu adalah dinamika berdemokrasi. Semua catatan yang disampaikan harus ditindaklanjuti oleh tiap OPD. Terimakasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada legislatif telah memberi saran dan pendapat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam harmoni keberagaman," pungkasnya.


( Ning ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update