Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Kantongi Izin AMP Milik CV UTAMA Tetap Beroperasi, Menunggu Proses Hukum di Poldasu

Sunday, August 29, 2021 | 12:32 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-29T19:35:08Z
Foto/ Ilustrasi : Amixgroup.id


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) - Perusahaan pengelolaan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik CV. Utama yang diketahui berlokasi di kilometer 9, Ononamolo I Lot, Kecamatan, Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli dalam aktifitasnya tetap beroperasi secara leluasa meskipun belum mengantongi izin.


Kendatipun begitu, industri pengelolaan Aspal Mixing Plant (AMP) milik CV. Utama, yang masih terlihat beroperasi, tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait masalah izin dari perusahaan tersebut.


Perusahaan Industri pengelolaan AMP ini diperkirakan mampu memproduksi berbagai jenis asphalt Hotmix, antara lain Asphalt Treated Base (ATB), Sand Sheet, Fine Grade, Asphalt Congreed Wearing Course (ACWC), Asphalt Congreed Binder Course (ACBC) dan Laston 3, yang dipergunakan untuk pembangunan sejumlah jalan dibeberapa Kabupaten/Kota yang ada di Pulau Nias.


Dari penelusuran awak media melalui sumber yang dapat dipercaya, bahwa AMP milik CV. Utama tersebut pernah dikeluarkan izinnya oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli pada tahun 2017. Namun karena tidak sesuai dengan pemanfaatan ruang izin tersebut dicabut kembali pada tahun 2018.


Yakni, bertentangan dengan ketentuan dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gunungsitoli, maka izinnya kembali dicabut atau dibekukan.


Pantauan awak media Topsumut, masih beroperasi meskipun izin AMP milik CV. Utama tersebut telah dicabut, namun AMP ini masih saja berani berkegiatan bahkan memproduksi Asphlt Hotmix. Bukan malah menghentikan kegiatannya, justru AMP ini memasok material dan mengerjakan proyek pemerintah yang menggunakan uang negara untuk pembangunan sejumlah jalan di Pulau Nias.


Jika ditaksir sejak izinnya dicabut, maka diperkirakan nilai proyek yang telah dikerjakan oleh AMP tersebut mencapai puluhan hingga ratusan miliar. Justru anehnya, AMP tersebut seperti kebal hukum, pemerintah setempat terkesan dibuat tidak berdaya dengan keberadaan AMP tersebut, ditambah lagi pekerjaan pengaspalan oleh kontraktor mutu dan kwalitasnya diragukan lagi  (Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update