Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Bupati Dairi Sampaikan Rancangan Perubahan KUA Dan Perubahan PPAS APBD Dairi 2021.

Monday, August 30, 2021 | 9:09 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-31T04:09:57Z

 



DAIRI  (Topsumut.co) - Bupati Dairi melalui wakil Bupati Jimmy Sihombing menyampaikan Nota Pengantar tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ,( PPAS ) APBD Dairi tahun 2021 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar secara virtual , Senin ( 30/08/2021).


Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi  Sabam Sibarani yang diikuti oleh sejumlah anggota DPRD, Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab.Dairi.


Wakil Bupati Dairi, Jimmy Sihombing menyampaikan bahwa pandemi  Covid - 19 telah menyebabkan krisis perekonomian dunia dan nasional sehingga ditetapkan menjadi bencana Nasional Non Alam yang juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi di tengah masyarakat termasuk di wilayah Dairi.


Ia melanjutkan dengan penetapan peraturan menteri keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa TA.2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid - 19 dan dampaknya. Maka alokasi DAU Kabupaten Dairi juga mengalami pengurangan sebesar Rp 18.433.328. 000 ; menjadi Rp.557.116.199.000; yang sebelumnya berjumlah Rp. 575.549.527.000;.


" Maka sebagai bentuk dukungan pelaksanaan vaksinasi dan penanganan Covid - 19;, Pemkab.Dairi juga melakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran sebesar 8% dari jumlah DAU sebesar Rp.44.570.905.700; ", ujar Jimmy.


Dari segi pendapat , Jimmy mengatakan bahwa pendapatan daerah juga mengalami pengurangan sebesar Rp.11.207.914.033; dari anggaran semula sebesar Rp.1.158.649.492.000;


" Pengurangan tersebut menyebabkan pengurangan pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA.2021 menjadi Rp 1.147.441.577.967; sehingga berpengaruh pada perubahan  PAD sebesar Rp 5.991.536.475; dari anggaran semula sebesar Rp 86.204.500.000;", ujarnya.


Sementara untuk belanja daerah ada penambahan belanja sebesar Rp. 46.663.861.467; dari anggaran semula sebesar Rp.1.208.249.492.000; sehingga menjadi Rp. 1.254 913.353.467;.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah , penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran  ( SILPA ) APBD 2020 bertambah sebesar Rp.62.171.775.500; dari anggaran semula Rp 52.600.000.000; sehingga menjadi Rp.114.771.775.500;.


" Pengeluaran pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp.4.300.000.000;dari anggaran semula sebesar Rp 3.000.000.000; menjadi Rp.7.300.000.000;.Pertambahan pembiayaan netto yakni selisih antara pertambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.62.171.775.500; dikurangi dengan pertambahan pengeluaran pembiayaan  sebesar Rp. 4.300.000.000; sehingga pertambahan pembiayaan netto menjadi Rp.57 871.775.500; ", ujar Jimmy.


Diakhir penyampaiannya, Jimmy Sihombing menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA.2021 akan diarahkan untuk dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA.2021.


Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Dairi , Sekretaris Daerah Drs Leonardus Sihotang, Kepala BKAD Dekman Sitopu, Kepala BAPPEDA Hotmaida Butar - Butar , Kadus PUTR Anggara Sinurat dan Asisten Jhonny Hutasoit. ( Ning ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update