Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Sifahandro bantah tudingan mantan Kadus, Efori Gea

Friday, September 10, 2021 | 7:49 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-11T02:49:15Z
ket foto: Kepala Desa Sifahandro, Budiman Alim Gea


NIAS UTARA  (Topsumut.co) - Sebuah postingan yang sempat viral di media sosial melalui sarana facebook dengan pemilik akun Car Gea Gea, menulis " Honor aparat Desa Sifahandro Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara di duga di gelapkan ".


Ditelusuri oleh awak media Topsumut.co, ternyata pemilik akun tersebut bernama Efori Gea warga Desa Sifahandro. Ketika dikonfirmasi mengenai postingannya yang sempat viral di medsos, yang menyasar di pemerintahan Desa Sifahandro, via selular Efori menjelaskan kepada awak media Topsumut.co pada Jumat (10/9/21) bahwa akhir-akhir ini para perangkat Desa Sifahandro sudah pada menerima honornya, tapi Efori belum menerima sementara dia Sebelumnya adalah Kadus II. 


" kan perangkat Desa akhir-akhir ini sudah terima honor, tapi saya belum menerima honor dan insentif dari bulan Januari hingga bulan Juni 2021 ini, walaupun sekarang saya bukan lagi Kepala Dusun II, tapi saya kan diberhentikan dari jabatan saya sebagai Kadus II, pada tanggal 28 Juni 2021, artinya saya berhak menerima gaji sebelumnya, dari bulan Januari hingga Juni, sebesar Rp 2.222.000 x 6 bulan dengan rincian ( honor = Rp 2.022.000/bulan + insentif Rp 200.000/bulan x 6 bulan) " , ujar Efori Gea. 



Ditempat terpisah, menanggapi cuitan Efori Gea dimedsos, Kepala Desa Sifahandro Budiman Alim Gea membantah tudingan tersebut yang menyasar di pemerintahan Desanya. 

Lebih jelas Kades mengatakan bahwa "apa yang disampaikan Efori itu tidak benar" tegas Kades. 


Dilanjutkan, " sebenarnya postingan itu sudah kami ketahui bersama para perangkat Desa, cuma kami tidak menanggapi karna seluruh perangkat Desa sudah menerima haknya, bahkan bukan hanya para perangkat Desa saja, melainkan beberapa guru sekolah minggu (guru SM)  kita berikan insentif untuk menyemangati mereka ", ujar Kades. 


Masih Kades, terkait masalah honor dan insentif Efori Gea, bukan tidak kita bayarkan, tapi untuk diketahui bahwa ada dua orang yang sudah di non aktifkan dari jabatan perangkat Desa melalui prosedur yaitu Sekdes dan Kadus II yaitu Efori Gea, tentunya honor mereka yang telah di non aktifkan, lebih dulu kami koordinasi dengan pihak pemerintah seperti PMD dan Inspektorat, agar tidak salah langkah dalam mengeluarkan uang negara. Jadi untuk honor Efori Gea, dalam waktu dekat segera kita berikan, sementara  untuk honor mantan Sekdes, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Inspektorat, terang Kades saat diwawancarai awak media pada Jumat (10/9/21) di Lotu. (Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update