Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Tapanuli Utara paparkan keberhasilan pengungkapan tiga kasus dalam waktu sepekan.

Saturday, September 25, 2021 | 4:09 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-25T11:09:57Z




TAPANULI UTARA (Topsumut.co) -Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH di dampangi Kabag Ops Kompol H. Sihombing, Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor dan Kasat Narkoba AKP Razoki Harahap memaparkan tiga kasus yang berhasil diungkap selama minggu III september 2021.


Hal tersebut di sampaikan kapolres kepada sejumlah wartawan saat press relise dengan sejumlah media di mapolres Taput Sabtu 25/9/2021.


Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian Sepeda Motor/Curanmor, tiga orang tersangka yakni RS G (18) warga jalan Selando kecamatan Medan Amplas, SS (15) warga Desa Parbaju julu kecamatan Tarutung kab, Taput, RS (15) warga Desa Parbubu I kecamatan Tarutung kab, Taput. 


Dari tangan ke tiga tersangka polisi berhasil menyita BB sebanyak tujuh  unit sepeda motor berbagai macam jenis, Sedangkan barang bukti yang lain berhasil disita  adalah  kunci T dan Kunci L yang dipergunakan saat beraksi.


Dari keterangan ketiga orang tersangka, mereka sudah beraksi melakukan pencurian di wilayah taput sebanyak sebelas kali. 


Seluruh hasil kejahatan nya di jual oleh tersangka RSG ke luar wilayah taput. Mereka ini sudah merupakan suatu jaringan yang sengaja di komandoi oleh RSG dan RSG merekrut team eksekusi di bawah umur karena ada aturan khusus yang meringankan apabila tertangkap. 


Mereka berhasil di tangkap team opsnal polres taput ( 21/9/2021) dari kediaman masing-masing.


Kasus yang kedua ,berhasil diungkap adalah kekerasan fisik dengan melakukan pembakaran terhadap kakak ipar dan anak kandung nya yang dilakukan oleh Iwanto Lubis ( 39 ) warga Desa Lubis  kecamatan pagaran taput , terhadap kakak ipar nya dan mengena pada anak kandung nya. Korban dalam hal ini yaitu Mawar Fransiska Sitohang ( 44 ) warga Desa Sihotang Hasugian Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan dan YP ( 10 ) Anak kandung nya sendiri. 


Peristiwa ini terjadi jumat tanggal 25 juni 2021 di rumah tersangka sendiri dimana kakak ipar nya berkunjung kerumah nya. 


Dari keterangan tersangka ianya nekat melakukan hal tersebut kepada kakak ipar nya ( Kakaķ kandung istrinya ) karena tersangka kesal dengan kakak ipar nya yang selalu menyuruh istri tersangka untuk meminjami uang dari Pinjol juga dari tetangga -tetangga untuk kebutuhan nya sendiri. 


Atas kekesalan itu, ia nekat menyiram bensin ke tubuh kakak ipar nya yang sedang tidur dan menghidupkan mancis sehingga terbakar mulai dari bagian paha hingga kaki.


Pada Saat itu, kakak ipar nya tidur bersama dengan anak tersangka sehingga rembesan api mengenai anak nya sendiri. 


Setelah melakukan aksinya , tersangka melarikan diri .Pada tanggal 21/9/ 2021 berhasil di tangkap team opsnal polres taput.


Pengungkapan kasus ketiga adalah penyalahgunaan Narkotika jenus sabu-sabu  dengan  Tersangka  yakni Fielix  Bona Rsky Als Tulus ,  (19 ) warga Jl. S.Dis. Sitompul Kel. Hutatoruan XI Kecamatan Tarutung  Taput.


Barang Bukti yang disita dari tangan tersangka 20 ( Dua puluh)  paket narkotika jenis sabu-sabu. 


Ini berhasil di tangkap pada tgl ( 21/9/2021 ) dari kediaman nya bersembunyi di dalam kamar. 


Semua kasus ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan,  dan berkas perkaranya akan segera di kirim ke kejaksaan.  (Topar)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update