Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Sumbul Kec.Lae Parira Diperiksa Jaksa.

Tuesday, October 12, 2021 | 3:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-12T10:00:03Z



DAIRI  (Topsumut.co) - Kejaksaan Negri ( Kejari ) Kabupaten Dairi melalui Kasi Tindak Pidsus memanggil  Kepala Desa Sumbul Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi , Selasa ,( 12/10/2021).


Pemanggilan tersebut adalah seputar tentang permintaan keterangan sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa di Desa Sumbul Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi Tahun Ajaran 2019 dan 2020.


Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Dairi, David Bernadin Sihombing, SH  membenarkan perihal pemanggilan tersebut.


" Pemanggilan tersebut masih seputar klarivikasi ", ujarnya.


Sementara itu, Jaksa fungsional Pidsus Kejari Dairi, David Pangaribuan , SH mengatakan bahwa pemanggilan Kepala Desa tersebut adalah masih sebatas minta keterangan.


" Karena akan terlaksananya Pilkades, maka pemeriksaan terpaksa ditunda dulu sampai Pilkades selesai ", ujarnya.


Sebelumnya, Ketua BPD Desa Sumbul, SS mengatakan bahwa terkait Surat Panggilan dari Kejari Dairi tersebut adalah benar.


" Memang benar bahwa anggaran Desa Sumbul tahun anggaran 2019 dan 2020 di duga fiktif ", ujarnya.


Kepala Desa Sumbul Kecamatan Lae Parira , M.S sebelumnya membenarkan adanya pemanggilan dari Kejari Kabupaten Dairi.


" Saya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penggunaan Dana Desa  tahun 2019 dan 2020 ", ujar MS. ( NING).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update