GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) -Sejumlah gabungan organisasi dari Komunitas Wartawan Nias (Kawani), Pemuda Karya Nasional (PKN) dan LSM Nawacita, Menyambangi Markas Kepolisian Resort Nias di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Senin (18/10/2021)
Dalam Kunjungan tersebut, Sejumlah organisasi melakukan audieni yang diterima langsung oleh Kapolres Nias (AKBP Wawan Iriawan) untuk membahas terkait cuitan melalui video postingan akun facebook "Condrat Sinaga" yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Nias.
"iya benar bahwa kami barusan bertemu dengan bapak Kapolres untuk membahas sekaligus melaporkan akun facebook tersebut", Ucap Ketua Kawani (Open Herman Gea. SE) Kepada wartawan di Mapolres Nias.
Open Herman memberitahu bahwa postingan video tersebut telah viral di jejaring sosial facebook dan whatsapp, hingga menuai berbagai kecaman dan kritikan dari berbagai kalangan yang tersinggung karena sukunya dihina.
Mendasari hal tersebut, Lanjut dia, Diharapkan kepada Pimpinan Polri melalui Kapolres Nias agar segera mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kami mendesak Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolres untuk mengusut kasus ini hingga tuntas", Pungkas Open Herman
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Harian DPC PKN Kota Gunungsitoli (Sokhiatulo Harefa, S.IP) yang menilai bahwa ucapan yang diposting oleh akun "Condrat Sinaga" dinilai telah melukai hati masyarakat suku Nias.
Sokhiatulo menyatakan bahwa atas ujaran kebencian yang dia lakukan tersebut sangat diyakni telah melanggar Pasal 14 Ayat (1), Pasal 28 Ayat (2), dan Pasal 165 KUHPidana, dengan ancaman 20 Tahun penjara.
"Semoga kasus ini terang benderang dan terselesaikan, Demi memberi rasa keadilan kepada masyarakat khususnya warga suku Nias yang ada diseluruh Indonesia", Pintanya
Kapolres Nias melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Nias (IPTU Sugiabdi) Memberitahu bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima laporan atas kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan serta mengumpulkan sejumlah keterangan saksi.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi atas laporan tersebut", Ucapnya
Pantauan dilapangan, Usai mengikuti audiensi diruang kerja Kapolres Nias. Sejumlah organisasi tersebut diarahkan menuju ruangan Satuan Reskrim untuk ikut memberi keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik. (Cobra)
No comments:
Post a Comment